Serap Aspirasi Masyarakat, Samsul Riduan. ST Reses Tahap Satu Di Delapan Titik

46

Merangintoday.com, SAROLANGUN – Dalam satu tahun, waktu kerja DPR dibagi menjadi empat atau lima masa persidangan, setiap masa persidangan terdiri dari masa sidang dan masa reses.

Saat ini DPR sedang memasuki masa reses Tahap Satu yang berlangsung dari 4 hingga 11 Maret. Dalam satu tahun Anggota Dewan melakukan Masa Reses menjadi tiga Tahap.

Kita sama mengetahui bahwa Anggota DPR merupakan perpanjangan tangan rakyat. Sebagaimana termaktub dalam UU No.17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD menyatakan bahwa, DPRD kabupaten/kota merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah kabupaten/kota.

Sedangkan masa reses merupakan masa di mana anggota dewan bekerja di luar gedung DPR, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya masing-masing, pelaksanaan tugas anggota dewan di daerah pilihannya adalah dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan dikenal dengan kunjungan kerja.

Kunjungan kerja ini dapat dilakukan oleh anggota dewan perseorangan maupun secara berkelompok. Dalam pelaksanaanya, penyerapan aspirasi yang diberikan oleh masyarakat dilaksanakan oleh pemerintah maupun DPRD melalui kegiatan reses.

Reses dalam konteks politik memiliki makna kunjungan yang dilakukan DPR/DPRD ke daerah pemilihannya untuk menyerap serta menampung setiap aspirasi masyarakat. Seluruh DPR/DPRD wajib mengunjungi setiap daerah pemilihannya dimana bertujuan untuk dapat menyerap aspirasi masyarakat yang telah memilihnya.

Seperti yang dilakukan oleh anggota Dewan Provinsi Jambi Politisi dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P) Samsul Riduan ST, melakukan reses Tahap satu dengan delapan titik pertemuan, mulai dari Desa Rantau Tenang, Muaro Danau Kecamatan Pelawan, Komunitas Ojek dan Emak-emak Di Kelurahan Aur Gading Kemudian malamnya dilanjut di kelurahan Sarolangun Kembang RT 18, paginya dilanjutkan di Desa Suka Damai Dusun Sungai Kudis Kecamatan Limun, Kelurahan pasar RT 03, sehingga berakhir di Desa Mentawak Baru dan Pematang Kabau Kecamatan Air Hitam.

Dari delapan titik pertemuan tersebut, dapat disimpulkan bahwa aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat tidak lepas dari pembangunan Infrastruktur seperti jalan dan rumah ibadah.

“Iya kebanyakan itu semua, yang jelas kita akan memperjuangkan apa saja yang disampaikan tadi, namun yang jelas kita lihat terlebih dahulu yang mana benar-benar untuk masyarakat, dan tentunya ini akan kita masukkan ke dalam pokir nantinya.”Kata Samsul

Samsul juga mengatakan, pada tahapan reses dahulu di tahun ini sudah dianggarkan sejumlah pokir yang ia dapati dari hasil reses sebelumnya.

“Alhamdulilah, ada beberapa usulan dari hasil reses kita dulu sudah dianggarkan, tinggal lagi realisasinya dan bagaimana kita mengontrol itu, “jelasnya.(Ajk)

LEAVE A REPLY