Keberadaan Lubuk Larangan Terancam Punah, Oleh Pelaku “Peti” di Mangkilam

274

Merangintoday.com, MERANGIN – Kearifan lokal yang di bangun oleh masyarakat Nalo Tantan sejak lama sekarang nyaris menghilang, contohnya saja Lubuk Larangan yang di buat setiap Desa di sepanjang tepian tempat pemandian warga, namun sekarang terancam punah akibat dampak oknum yang tidak bertanggung jawab, salah satunya penyebab punahnya Lubuk Larangan ini adalah para pelaku Penambangan Emas Tampa Izin (Peti).

Seperti Lubuk Larangan yang ada di Desa Telun Kecamatan Nalo Tantan akan terancam punah di karnakan tercemarnya air sungai Tantan oleh penambangan emas Tampa Izin (Peti) di hulu sungai Mangkilam, selain air nya keruh, sungai tersebut juga tercemar oleh obat kimia sejenis markuri untuk pengambilan emas.

Yang lebih mirisnya lagi, semenjak beroperasinya penambangan emas Tampa Izin (Peti) di hulu sungai Mangkilam, masyarakat tidak bisa lagi mengunakan air sungai Tantan, baik untuk di minum maupun dinoergunakan untuk kebutuhan rumah tangga, karna air tersebut sudah tercemar oleh aktifitas penambangan emas di hulu sungai Mangkilam.

Sebelum adanya kegiatan penambangan emas Tampa Izin (Peti), sungai Tantan ini terkenal sungai yang banyak ikannya di setiap Desa itu mempunyai lubuk larangan yang di panen setahun sekali secara beramai ramai, dan sungai tersebut juga di pergunakan masyarakat Nalo Tantan untuk kegiatan mandi, nyuci pakaian bahkan untuk air minum.

Namun berbeda dengan keadaan sungai pada saat ini, selain airnya tidak dapat lagi di pergunakan oleh masyarakat, kondisi sungai tersebut juga mengancam keberadaan Lubuk Larangan yang ada di sepanjang sungai tantan.

Namun hingga sekarang belom ada penindakan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) terkait penambangan emas Tampa Izin (Peti) di daerah hulu sungai Mengkilam, padahal keberadaan penambangan tersebut sangat diresahkan warga setpat.

Menurut informasi yang di dapat oleh media ini pada warga setempat Jum,at (0912/22), Di hulu sungai Mangkilam ada kegiatan penambangan emas Tampa Izin secara besar besaran, tidak tangung tanggung penambangan tersebut mengunakan alat berat jenis Exavator dan puluhan set mesin dompeng.

” Di hulu sungai Mangkilam ada aktivitas penambangan emas Tampa Izin secara besar besaran, para pelaku peti ini tidak tangung tanggung mereka mengunakan alat berat jenis Exafator dan puluhan set mesin dompeng ” ungkap warga setempat.

Warga tersebut juga mengatakan pemilik satu unit alat berat dan puluhan set dompeng itu adalah Ison, yang tinggal di Pulau Kemang Bangko.

” Satu unit alat berat jenis Exafator dan puluhan set mesin dompeng itu satu orang yang punya, dia adalah Ison yang tinggal di Pulau Kemang Bangko”. Tandasnya.(Fji)

LEAVE A REPLY