Merangintoday.com, MERANGIN – Kepala Desa Baru Kibul Kecamatan Tabir Barat Kabupaten Merangin Amir Mahmud alias Caluk diduga Mark Up Dana Desa, bidang kegiatan Pemeliharaan Hutan Adat, betapa tidak dana Desa yang di alokasikan sebesar 50 juta untuk pemeliharaan Hutan Adat Desa tidak di gunakan semestinya.
Seperti yang di ungkapkan salah satu anggota BPD Desa Baru Kibul yang minta namanya di rahasiakan, Dana Pemeliharaan Hutan Adat Desa sebesar 50 Juta di duga di Mark Up oleh Kepala Desa Baru Kibul.
Anggota BPD tersebut juga mengungkapkap kepada media ini, Dana Desa 50 juta itu di anggarkan untuk pemeliharaan Hutan Adat, seperti pemasangan Potok batas hutan dan pembangunan pos jaga hutan adat.
“Dana 50 juta itu di peruntukan untuk pemasangan Patok batas hutan adat dengan pembangunan Pos Jaga hutan, namun di duga di Mark Up Kepala Desa Baru Kibul Amir Mahmud alis Caluk”. Ungkap nya.
Pemasangan patok batas hutan tidak di selesaikan, bahkan patok yang sudah di beli berserakan di dalam hutan adat tidak di pasang, untuk pos Jaga kami mengunakan Dana suka rela untuk pembuatan Pos Jaga, dan pembangunan nya pun kami bergotong royong bersama masyarakat.
“Patok batas hutan yang sudah di beli tidak di pasang, patok tersebut berserakan di dalam hutan Adat, selain itu Pos Jaga juga kami menggunakan Dana suka rela, dan pembangunan nya pun kami bersama masyarakat gotong royong untuk membangun Pos tersebut, lalu dana sebesar 50 juta yang sudah di anggarkan melalui dana Desa kemana”. Tanya anggota BPD tersebut.
Sementara Kepala Desa Baru Kibul Amir Mahmud alias Caluk saat di konfirmasi Via Telpon tidak di angkat di WhatsApp tidak di balas.(Fji)