F-LPM Resmi Laporkan Oknum Penambangan Batu Bara Ilegal Ke Polres Merangin

237

Merangintoday.com, MERANGIN – Kisruh terkait penambangan Batu Bara “Ilegal” yang menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Kabupaten Merangin membuat kegaduhan dalam beberapa bulan terakhir.

Dampak dari Penambangan Batu Bara Ilegal tersebut, Kabupaten Merangin di rugikan hingga milyaran rupiah, hal ini dikatakan Bupati Merangin H. Mashuri.S.Pd. M.Pd saat aksi mahasiswa di depan Kantor Bupati Merangin Selasa (26/07/22).

Yang kita ketahui kegiatan penebangan Batu Bara Ilegal tersebut juga di suarakan dari awal oleh Forum Lintas Pemerhati Merangin (F-LPM), Forom ini menolak kegiatan penambangan ilegal karna di nilai sudah merugikan Daerah.

Seperti yang di ungkapkan Ketua Koordinator Forum Lintas Pemerhati Merangin (F-LPM) Rulli kepada media ini, hari ini kita resmi melaporkan oknum penambangan Batu Bara ke Mapolres Merangin, Kita minta kepada penegak hukum untuk serius menanggapi laporan F-LPM karna menyangkut harga diri masyarakat Kabupaten Merangin, supaya ada efek jera bagi pelaku yang melaksanakan penambangan secara Ilegal di Kabupaten Merangin.

“Hari ini Rabu (26/07/22) kita sudah resmi melaporkan oknum penambangan Batu Bara Ilegal ke Mapolres Merangin, kita minta aparat penegak hukum untuk serius menanggapi laporan ini karna sudah menyangkut harga diri masyarakat Kabupaten Merangin, dan kami minta oknum tersebut di tindak tegas”. Singkat Rulli.

Terpisah Juru Bicara Forum Lintas Permerhati Merangin (F-LPM) Masroni, laporan sudah kita masukkan, dalam Minggu ini kita masih menunggu surat pemberitahuan perkmbngan hasil penyelidikan ( SP2HP), penyidik juga akan berkoordinasi degan Polda Jambi, karena laporan aktivtas batubara ilegal ini bukan saja dari F-LPM tapi ada juga dari organisasi lain yg msk ke Polda Jambi.

“Laporan sudah kita masukan, namun kita masih menunggu surat pemberitahuan perkmbngan hasil penyelidikan ( SP2HP), penyidik juga akan berkoordinasi degan Polda Jambi”. Ungkap Masroni.

Masroni juga menambahkan, Intinya proses hukum harus berjalan meski tambang Batu Bara itu sudah tutup,siapapun yang terlibat kita minta di periksa terkait keterlibatannya, baik dari masyarakat, Pejabat Pemerintah maupun Aparat Penegak Hukum.

“Intinya proses hukum harus berjalan dan akan terus kita kawal, meski tambang Batu Bara tersebut sudah tutup, kami minta kepada penyidik agar siapapun yang terlibat harus di periksa, baik masyarakat, pejabat pemerintah maupun Aparat Penegak Hukum”. Tandasnya.(*)

Penulis : Fajri Sr

LEAVE A REPLY