Merangintoday.com, MERANGIN – Gabungan Aktivis “Dema IAI SMQ Bangko” dan Gerakan Mahasiswa Merangin Jambi (GMMJ) desak Pemerintah Kabupaten Merangin tutup kegiatan Tambang Batu Bara “Ilega” yang beroperasi di Desa Muara Jernih Kecamatan Tabir Ulu Kabupaten Merangin Jambi.
Penambangan Batu Bara “Ilegal” ini sudah menjadi perbincangan hangat di lapisan masyarakat Kabupaten Merangin, mulai dari masyarakat, Ormas, hingga kalangan aktivis.
Seperti yang di sampaikan Ketua Gerakan Mahasiswa Merangin Jambi (GMMJ) Wahyu Ananda Putra, Meminta Bupati Merangin bersikap tegas untuk menutup aktivitas Pertambngan Batubara “Ilegal” yang beroperasi di Desa Muara Jernih Kecamatan Tabir Ulu Kabupaten Merangin.
“Menyikapi persoalan operasinya batu bara di Tabir Ulu Kabupaten Merangin yang di duga tidak mengantongi izin “Ilegal” kami dari Gerakan Mahasiswa Merangin Jambi (GMMJ) mendesak Bupati Merangin untuk segera menutup operasi ini secepat mungkin, karna Pertamangan Batu Bara tersebut tidak ada kontribusi untuk Kabupaten Merangin dan tidak ada PAD”. Ungkap Wahyu Ananda Putra.
” Kami minta tindakan tegas agar Bupati Merangin agar menindak tegas terhadap pelaku Pertambangan Batu Bara “Ilegal” tutup kegiatan tersebut, bahwa mereka sudah merampas aset Kabupaten Merangin”. Jelasnya Lagi.
Wahyu Ananda Putra juga mengatakan dengan tegas, seandainya dalam waktu dekat ini Bupati Merangin dan DPRD Kabupaten Merangin tidak menindak dan menutup kegiatan penambangan “Ilegal” tersebut kami akan melakukan aksi Unjuk Rasa besar – besaran.
Terpisah Ketua Dema IAI SMQ Bangko Gusmanto, Kami tergabung dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) IAI Syekh Maulana Qori Bangko, mengutuk keras atas hebohnya pemberitaan beberapa hari belakangan, mengenai beroperasi tambang Batu Bara yg diduga tampa izin di kabupaten Merangin.
Kami meminta kepada Bupati Merangin dan Dinas terkait untuk menindak tegas dan menghentikan kegiatan tambang Batu Bara “Ilegal” tersebut, kalau tidak kami akan turun kejalan untuk menyuarakan dan menuntut hak – hak Merangin yang di rampas.
“Kami minta kepada Bupati dan Dinas terkait agar menindak tegas dan menutup kegiatan Penambangan Batu Bara “Ilegal” tersebut, kalau tidak kami akan turun kejalan untuk melakukan aksi menyuarakan hak Kabupaten Merangin yang di rampas”. Tandasnya.(*)
Penulis : Fajri Sr