Merangintoday.com, SAROLANGUN,- Jangan Coba-coba ingin melakukan “Wik-wik” di Bumi Sepucuk Adat Serumpun Pseko, meskipun itu di lakukan di hotel, sebab saat ini tim gabungan TNI/Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Sarolangun tengah gencar melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) ke sejumlah hotel, kos-kosan dan tempat hiburan (karaoke).
Buktinya, Minggu (30/07/2023) dini hari sekitar pukul 01.00 Wib sebanyak empat pasang kekasih tertangkap basah oleh petugas tim gabungan sedang asyik berduaan di dalam kamar hotel, tepatnya di Nafiti Hotel, RT 01 Kelurahan Aur Gading, Kecamatan Sarolangun.
Dari pantauan media ini, empat pasang kekasih tersebut didapati di kamar hotel yang berbeda, bahkan sepasang kekasih ditemukan dalam keadaan tidak berpakaian lengkap dan diduga sudah melakukan “Bercocok tanam. Saat di interogasi petugas, sepasang kekasih tersebut tidak bisa menunjukkan buku nikah ataupun bukti pernikahan berupa poto atau dokumen.
Menariknya, lagi para sepasang sejoli tersebut ada yang mengaku sudah bertunangan dan akan segera melangsungkan pernikahan, ada juga yang mengaku akan melakukan pernikahan siri dan ada juga mengaku memang berpacaran.
Dari data yang dirangkum media ini, keempat sepasang sejoli tersebut, ARH (29) alamat Desa Tapah Sari, Kecamatan Resam, Kabupaten Batanghari, DI (23) alamat Desa Taman Bandung, Kecamatan Pauh, Kab. Sarolangun.
ES (22), alamat Desa Pasar Singkut, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, dan NS (28), alamat Desa Pasar Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, sedang pasangannya RI (25), alamat Desa Rantau Panjang Merangin, WM alamat Desa Lubuk Jering, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Laki-laki, alamat Desa Pelawan, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun serta Satu orang tidak memiliki KTP.
Kasat Pol PP Sarolangun Drs Muhammad Idrus menegaskan pasangan sejoli yang bukan suami istri yang diamankan tersebut tentu agar kedepan tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut. Pihaknya akan memanggil keluarga yang bersangkutan agar pasangan tersebut dinikahkan sehingga tidak lagi berbuat hubungan suami istri di luar nikah.
” Kita masih dalam pembinaan, yang terjaring razia terhadap pasangan yang bukan suami istri, akan kita panggil keluarganya kalau memang mau dinikahkan silahkan dinikahkan, kalau keluarga tidak berkenan silahkan menuntut haknya. Tugas kami melakukan pembinaan dan mengingatkan kepada mereka agar tidak mengulangi lagi,” katanya.(Ajk)