Kades Sekamis Bantah Dugaan Yang Disampaikan LSM dan Masyarakat Dalam Aksi Unjuk Rasa

109

Merangintoday.com, MERANGIN – LSM dan masyarakat desa Sekamis, Kecamatan CNG kembali menggelar aksi unjuk rasa damai terkait kinerja dan dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa Sekamis, Rabu (16/10/2024).

Terkait hal tersebut Jakpar selaku kepala desa menegaskan apa yang didugakan tersebut tidak benar. Karena selama dirinya menjabat sudah melaksanakan tugas dengan maksimal dan sesuai dengan aturan perundang – undangan berlaku.

” Kami selaku Kepala Desa Sekamis Kecamatan Cermin Nan Gedang sudah bekerja semaksimal mungkin dan sudah sesuai dengan aturan, “Ujar Jakpar.

Menurut Jakpar, terkait realisasi BLT tahun 2019 untuk SAD Sekamis yang hanya mendapatkan satu periode. Disitu ada kekeliruan karena BLT pada tahun 2019 tersebut memang belum diterapkan oleh pemerintah. Tapi untuk tahun 2020 dan 2021 BLT tersebut sudah disalurkan dan bukti penerima ada pada pihaknya.

“Jadi yang mengatakan BLT tidak direalisasi itu sama sekali tidak benar, lah kita punya bukti kok, “Tegasnya.

Tidak hanya itu saja, Jakpar juga menyampaikan memang ditahun 2022 sampai 2024 BLT untuk SAD tidak direalisasikan lagi, mengapa demikian ? karena didalam aturan BLT tidak boleh tumpang tindih, Karena di sebagian besar SAD sudah ada menerima bantuan lain.

” pada tahun tersebut sebagian besar SAD sudah banyak menerima bantuan lain, seperti PKH, BNT dan bantuan langsung dari Dinas Sosial, ” ungkapnya.

Terkait adanya temuan yang belum dikembalikan setelah pemeriksaan inspektorat sebesar Rp 60 juta lebih, kami itu sudah dikembalikan ke Kasda dan sudah ada bukti pengembalian.

” Sementara untuk pemeriksaan baru – baru ini oleh inspektorat terkait item – item dan adanya temuan sampai kini kami belum menerima surat dari inspektorat, Bukan berarti kami tidak mau Mengembalikan, jika memang ada temuan kami siap mengembalikan,” “Bebernya

Terakhir Jakpar mengatakan jika semua yang diduga tidak semuanya benar karena pihaknya punya bukti, sedangkan terkait BPD tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah itu tidak benar.

” BPD sekarang baru dilantik belum genap satu tahun sementara musyawarah di desa baru beberapa kali dilakukan dan beliau belum menjabat,” katanya.

Namun baru – baru ini kami sudah melaksanakan beberapa kali musyawarah dusun dan sudah mengundang BPD, akan tetapi BPD yang tidak hadir.

Terkahir Jakpar mengatakan selaku manusia biasa jika memang dalam melaksanakan tugas selaku Kades masih kurang dalam melayani saya siap akan berbenah.

” Saya berharap dari semua ini menjadi cambuk bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi, ” tutup Jakpar .(Ajk)

LEAVE A REPLY