Jual Susu Kadaluwarsa, Pemilik Toko “Dewi” di Laporkan ke Polres Merangin

2250

Merangintoday.com, MERANGIN – DNR (29) Ibu Rumah tangga (IRT) Warga Pasar Atas Bangko melaporkan pemilik Toko “Dewi” ke Polres Merangin setelah membeli susu yang sudah kadaluwarsa di tokoh “Dewi” tersebut Senin (21/10/2024) lalu.

Awal mula kejadian, DNR (29) pada hari Senin (21/10/2024) membeli satu dus susu merek Ultra Mimi di Toko “Dewi” yang beralamat di Simpang 3 Jalan Kesehatan Kelurahan Pematang Kandis yang sudah Kadaluwarsa, namun DNR tidak memperhatikan tanggal Kadaluarsanya.

Sesampai di rumah, susu tersebut di bagikan ke anak anak di Komplek Asrama Polisi Pasar atas Bangko, setalah mengonsumsi susu tersebut anak anak di Komplek Asrama Polisi Mengalami Diare secara bersamaan, setalah di cek susu tersebut ternyata sudah Kadaluwarsa.

” Anak anak asrama itu semua kena Diare bang setelah mengonsumsi susu yang saya beli di toko “Dewi” setelah saya cek ternyata susu tersebut sudah Kadaluwarsa ” Ungkap DNR.

DNR juga menjelaskan kepada media ini, setalah kejadian tersebut saya langsung ke toko “Dewi” dan membawa 7 kotak sisa susu ultra Mimi yang sudah kadaluwarsa tersebut untuk minta di ganti, dan meminta pertanggung jawaban dari pemilik toko “Dewi” tersebut, namun pemilik toko “Dewi” menolak, dengan alasan kami mau ganti susu yang belum di buka, tapi susu yang sudah di buka dan sudah di konsumsi kami tidak mau ganti.

Terus gimana pertanggung jawaban pemilik toko, sudah menjual susu Kadarluarsa, dan berdampak kepada anak anak di Komplek Asrama Polisi yang terkena Diare secara bersamaan setelah mengonsumsi susu tersebut.

Setalah di tolak oleh pemilik Toko “Dewi” saya langsung buat laporan ke Polres Merangin.

“Saya sudah mintak pertanggung jawaban dari Toko “Dewi” namun di tolakya, terpaksa saya buat laporan ke Polres Merangin untuk mencari keadilan”. Jelas DNR lagi.

DNR juga berharap pihak dinas terkait seperti BPOM dan Dinas Koperindag Kabupaten Merangin agar melalukan pengecekan terhadap barang barang yang di jual di Toko “Dewi” tersebut, agar kejadian yang saya alami tidak terjadi kepada orang lain.

“Saya berharap kepada Instansi terkait agar mengecek barang barang yang di jual di Toko “Dewi” supaya tidak ada lagi korban yang seperti saya alami”. Tandas DNR.(Fji)

LEAVE A REPLY