Dua Set Dompeng Milik Taat Bebas Beroperasi di Wilayah Pematang Kandis

203

 Fhoto //ilustrasi Peti// di Merangin //

Merangintoday.com, MERANGIN – Aktifitas penembangan Emas Ilegal Tanpa Izin (Peti) milik taat Warga Talang Kawo Kecamatan Bangko mulai merambah ke wilayah Kota Bangko, betapa tidak dua Set Dompeng Milik Taat sekarang beroperasi di Wilayah Kelurahan Pematang Kandis Kebupaten Merangin tepatnya di wilayah aikon wisata Merangin, Merangin Garden.

Informasi yang berhasil di himpun Merangintoday.com dari salah satu warga Desa Mudo yang minta namanya di rahasiakan, kegiatan penambangan Emas Ilegal Tampa Izin (Peti) ini sudah berjalan selama lebih kurang satu bulan lebih dan mendapat hasil 10 hingga 15 gram masak perhari.

“Dio kerjo lah hampir duo bulan lebih bang, penghasilan nya 10 gram hingga 15 gram masak per hari”. Ungkap Warga Dusun Mudo Selasa (06/07/24).

Warga setempat juga menjelaskan, mesin milik taat tersebut beroperasi sebanyak 2 set Dompeng, dan lokasi penambangan Emas Tampa Izin (Peti) tidak jauh dari aicon Merangin, yakni Merangin Garden milik Gubenur Jambi Al Haris yang sempat menjabat sebagai Bupati Merangin 2 Priode.

“Lokasi tu bang dak jauh dari Merangin Garden, posisinya sebelah kiri tepatnya Kebun Jengkol milik warga sebelah kiri di jalan menuju Desa Mudo Kecamatan Bangko”. Jelas nya lagi.

Warga setempat juga menjelaskan, Selain pemilik mesin, yang punya lokasi adalah warga BTN Sungai Piyul Kelurahan Dusun Bangko Kabupaten Merangin.

“Yang punya lokasi orang sungai Piyul Keluran Kelurahan Dusun Bangko Kabupaten Merangin Merangin”. Tandasnya.

Terpisah warga setempat, saat di konfirmasi berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) baik Baik Polsek Kota Bangko Maupun Polres Merangin agar segera menindak kegiatan Penambangan Emas  Ilegal Tampa Izin tersebut karena sudah meresahkan masyarakat Pematang Kandis maupun warga Desa Mudo karna kegiatan ilegal tersebut sudah merambah ke wilayah kota Bangko.

“Kami berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera menindak kegiatan penebangan Ilegal tersebut, karna susah memasuki wilayah Kota Bangko san sudah merusak alam dan Ekosistim di wilayah tersebut, Tandasnya. (Fji)

LEAVE A REPLY