Merangintoday.com, SAROLANGUN – Kisruh atas kerusakan jalan simpang Pitco-Sepintun Kecamatan Pauh yang dilakukan oleh perusahaan tambang batu bara yang dilakukan oleh PT AJC, Dewan Sarolangun angkat bicara, pasalnya jalan tersebut merupakan aset daerah yang kini telah rusak oleh perusahaan itu.
Ternyata, sebelum Pemerintah Daerah mengeluarkan surat yang bernomor 600/234/DPUPR/2022 dengan sifat penting dan perihal pemakaian perawatan dan perbaikan ruas jalan simpang Pitco-Desa Sepintun Kecamatan Pauh, yang mana surat itu di tanda tangani langsung oleh Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal,S.Pt.,MM, ternyata perusahan penambang Batubara PT AJC sudah melakukan aktifitas dan Hoaling.
Maka dari itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sarolangun menyoroti dan angkat bicara terkait polemik tersebut, seperti yang dikatakan oleh wakil ketua Aang Purnama, dirinya selama ini tidak mengetahui terkait persoalan tersebut, bahkan dirinya juga mempertanyakan ijin perusahaan itu melintasi jalan yang merupakan aset daerah.
“Terkait jalan simang pitco sudah dilakukan demo beberapa waktu yang lalu, saya ambil sebuah catatan bahwa kerusakan ini akibat suatu aktivitas hoaling yang dilakukan oleh suatu tambang yang berkomplentasi di daerah seputar Desa Lubuk Napal, terkait masalah ijin hoaling, izin operasi segala macam saya tidak pernah tau gitu, sebenarnya idealnya memang mereka menggunakan fasilitas pemerintah, apalagi hoaling menggunakan jalan kabupaten otomatis ada ijin dari dinas perhubungan terhadap penggunaan jalan ini, nah saya tidak tau apakah memang sudah diurus atau tidak atau hanya main lewat-lewat saja itu belum dapat diketahui informasi sebenarnya,”Kata Aang
Selama ini pihak dari eksekutip tidak pernah melakukan komunikasi dengan dewan terkait hoaling yang dilakukan oleh perusahaan untuk menggunakan fasilitas jalan milik kabupaten Sarolangun, Aang Purnama juga mengaku belum pernah sama sekali diajak duduk bersama.
“Belum pernah, kami (Dewan, Red) tau aja disaat ada demo itulah, “Ujar wakil ketua DPRD Aang Purnma
Terkait dengan persoalan tersebut, dewan Sarolangun akan segera mungkin untuk melakukan pembentukan Timsus dalam menyikapi kerusakan jalan yang dilakukan oleh PT AJC.
“Jadi nanti kita akan bentuk panitia kusus, dan ini harus di tanggapi secara khusus kita akan bentuk nanti sebuah forum yang resmi khusus untuk membahas terkait masalah kerusakan jalan akibat aktivitas tambang yang dilakukan oleh salah satu PT, jadi kalau masalah jalan ini memang ini krusial apalagi saat sekarang ini kita sama tua BBM naik ditambah lagi jalan rusak ini pasti berimbas dan biaya logistiknya pasti tinggi, otomatis barang-barang juga melonjak ikut naik dan masyarakat terhambat juga bawa komoditas mereka seperti sawit, karet secara perekonomian ini memang berpengaruh terhadap masyarakat.”Imbuhnya.
Dalam proses peningkatan jalan sampai pengaspalan, tentu ada campur tangan dewan dalam hal mengetok anggaran yang akan digelontorkan, dengan kondisi hari ini jalan yang sudah menelan anggaran puluhan miliar itu sudah hancur akibat dilintasi oleh kendaraan yang mengangkut batu bara milik PT AJC, Dewan minta kepada sekretaris daerah bahkan penjabat Bupati untuk memanggil dinas instansi terkait.
“Kalau saya minta kepada sekda kemudian dia yang akan mengkoordinir dinas instansi terkait, terkait persoalan masalah penggunaan jalan ini harus ada pertanggung jawaban karena inikan dana APBD yang digelontorkan untuk pembangunan jalan tersebut, kemudian rusak dan tidak ada pertanggungjawaban untuk memperbaiki itukan jadi sebuah pertanggugjawaban yang tidak bisa kita toleransi gitu, jadi memang harus ada tindakan tegas dari pihak pemkab iya bikin surat pemberhentian sementara beroperasi, kalau saya itu saja, “Tegasnya.
“Iya kalau aspal ganti dengan aspal, rigit ganti dengan rigit karena yang lewat itukan harus bayar semacam retribusi sebenarnya, karena menggunakan fasilitas pemerintah daerah, gampang sebenarnya bikin surat pemberhentian sementara operasi. “Lanjutnya kembali.(*)
Penulis : Ajenk
Editor : Fajri Sr