Merangintoday.com, SAROLANGUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta kepada pihak Pemerintah Daerah untuk menyurati PT. AJC agar memberhentikan sementara operasinya.
Perihal ini buntut dari kisruh persoalan jalan rusak yang dilewati oleh PT. AJC dalam melakukan Hoaling batubaranya.
Dalam proses peningkatan jalan sampai pengaspalan, tentu ada campur tangan dewan dalam hal mengetok anggaran yang akan digelontorkan, dengan kondisi hari ini jalan yang sudah menelan anggaran puluhan miliar itu sudah hancur akibat dilintasi oleh kendaraan yang mengangkut batu bara milik PT. AJC, maka dari itu Dewan minta kepada sekretaris daerah bahkan penjabat Bupati untuk memanggil dinas instansi terkait.
“Kalau saya minta kepada sekda kemudian dia yang akan mengkoordinir dinas instansi terkait, terkait persoalan masalah penggunaan jalan ini harus ada pertanggung jawaban karena inikan dana APBD yang digelontorkan untuk pembangunan jalan tersebut, kemudian rusak dan tidak ada pertanggungjawaban untuk memperbaiki itukan jadi sebuah pertanggugjawaban yang tidak bisa kita toleransi gitu, jadi memang harus ada tindakan tegas dari pihak pemkab iya bikin surat pemberhentian sementara beroperasi, kalau saya itu saja, “Tegas Wakil Ketua I DPRD Sarolangun Aang Purnama.
Aang Purnama juga menjelaskan, saat ini kondisi jalan yang dibangun era Bupati Cek Endra-Hilal sudah rusak parah.
“Iya kalau aspal ganti dengan aspal, rigit ganti dengan rigit karena yang lewat itukan harus bayar semacam retribusi sebenarnya, karena menggunakan fasilitas pemerintah daerah, gampang sebenarnya bikin surat pemberhentian sementara operasi. “Lanjutnya kembali.
Sementara itu Kadis Perhubungan Syahrudin mengaku tidak pernah mengeluarkan izin kepada PT AJC untuk melintasi jalan dalam melakukan Hoalingnya.
“Tidak pernah kita mengeluarkan izin, “singkatnya.(*)
Penulis : Ajenk
Editor : Fajri Sr