Diduga Pemda Sudah Lakukan Kontrak Ekslusif Dengan PT AJC

347

Merangintoday.com, SAROLANGUN –  Keberadaan Perusahaan Pertambangan batubara yang dilakukan oleh PT AJC di Daerah Pauh bagian timur sepertinya adem ayem saja dalam melaksanakan mobilisasi, pasalnya selama mereka melakukan aktivitas tidak ada tanggapan serius dari Pemerintah Daerah, bahkan aset milik pemerintah daerah sudah rusak parah tepatnya jalan simpang Pitco-Sepintun, padahal jalan itu sudah mengocek dana puluhan Miliar untuk perbaikan.

Perihal ini mendapat sorotan dari LSM LPPNRI ada apa yang terjadi dengan pemerintah daerah, saat ini hanya masyarakat lima desa bagian dalam yang mengotot agar perusahaan itu tidak melewati jalan tersebut.

Perihal ini mendapat sorotan dari LSM LPPNRI yakni Ahmad Sodikin, bahkan Ahmad Sodikin sudah berupaya untuk mendapatkan ketegasan pemerintah daerah, namun upayanya tidak direspon baik.

“Saya sudah koordinasi dengan kakan kesbangpol berikut juga jajaran polres dan juga pihak perhubungan, ini yang saya kritik penuh dari perhubungan sendiri tidak memberikan komentar sama sekali, ada apa ini padahal disitu ada kewenangan penuh dalam segi pengawasan, begitu juga dari dinas PU tidak berkomentar sama sekali baik melalui via telphone, Whatshapp bahkan ketemu langsung tidak ada jawaban.”ujar Sodikin sapaan akrabnya Jum’at (07/09/2022)

Kendari demikian, Ahmad Sodikin menilai bahkan dirinya menduga ada kontrak Eklusif antara pihak perusahaan dan pemerintah Daerah, sebab tidak ada tindakan yang dilakukan oleh Pemkab.

“Kalau dugaan itu iya jangan jangan pemerintah daerah ini ada yang ditutupi, saya yakin ini kalau memang terbuka ayo sama sama terbuka, kita ikuti regulasi permendagri seperti apa, penyelesaian konflik masyarakat setempat saja tidak bisa diselesaikan oleh pemda, bagaimana mau menggunakan regulasi permendagri nomor 20 tahun 2010 tersebut bisa dilaksanakan, saya sangat yakin sekali nanti uang jaminan ini bisa bisa disalahgunakan nanti, saya sangat yakin sekali.”Tegasnya

Sementara itu Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal saat dimintai keterangannya usai menghadiri paripurna DPRD dalam rangka pandangan umum fraksi enggan berkomentar terkait persoalan penambangan Batubara yang dilakukan oleh PT AJC.

“Kalau masalah itu saya tidak mau berkomentar, kisruh yang ada jangan menambah kekisruhan lagi, “Ujarnya Seraya balik kekantor Bupati.(*)

Penulis      :      Ajenk

Editor        :       Fajri Sr

LEAVE A REPLY