Aliasi Pemuda Mahasiswa Merangin Jambi Gruduk Polda Jambi, Terkait PT. PLTA Kerinci

338

Merangintoday.com, JAMBI – Aliansi Mahasiswa Merangin Jambi (AMMJ) hari ini Gruduk kantor Polda Jambi Senin (14/07/23), puluhan Anggita (AMMJ) melakukan aksinya di depan kantor Polda Jambi untuk menyuarakan terkait permasalah PT. PLTA Kerinci Merangin Hidro (KMH) terkait beberapa persoalan dalam pembangunan embung raksasa milik PT. JK Grob tersebut.

Aliasi Mahasiswa Merangin Jambi (AMMJ) menilai pembangunan PT. PLTA Kerinci Merangin Hidro (KMH) sudah menimbulkan kerusakan hutan TNKS dan merusak alam Provinsi Jambi.

Koordinator Umum Aksi Fadel muhammad, saat di konfirmasi Media ini menyampaikan, Innalillahi wa inna ilaihi rojiun telah berpulang ke rahmat tulloh penegak hukum provinsi jambi hari ini”.

Dia menilai penegak hukum di Provinsi Jambi hari ini sudah mati suri, karna aksi mereka di depan Kapolda Jambi tidak di temui oleh Kapolda dengan alasan Kapolda tidak berada di tempat dan sedang dinas di luar.

Korlap tersebut juga menegaskan bahwa kinerja Polda Jambi hari ini lose Totatal dan tidak ada azaz manfaatnya.

” Kinerja Polda Jambi Hari ini lose Total, betapa tidak Kapolda tidak mengindahkan laporan terkait keluhan warga yang di sebabkan oleh PT. PLTA Kerinci Merangin Hidro (KMH)”. Ungkap Fadel.

Masyarakat setempat sudah begitu risau dengan kegiatan Truk Raksasa Milik PT. PLTA Kerinci Merangin Hidro (KMH) yang melintasi jalan nasional, Sejumlah rumah warga berselimut debu, getaran kecil menembus dinding menyelinap ke ruang tamu, Sepelemparan batu di bawahnya membuat aliran sungai yang deras melambat dan terus meninggi.

Kalau bahasa zaman dahulu ” Kalau lah Desa kungkai banjir itu hal biasa, Kalau lah wilayah tabir banjir itu juga hal biasa, Apalagi kalau wilayah batang masumai yang banjir hal yang biasa bagi masyarakat, Namun kalau sudah kerinci dan sungai penuh yang banjir itu tanda kiamat sudah dekat”. Jelas Fadel lagi.

dalam aksi kali ini Fadel Muhammad Sabirin sebagai kordum aksi menyampai kan ada 6 tuntuntan yang tidak di respon oleh kapolda jambi, adapun 6 tuntuntan itu sebagai berikut :

1. Meminta Bpk. Presiden Republik Indonesia untuk memerintahkan Aparat Penegak Hukum dan Lembaga Pemerintahan terkait untuk segera usut tuntas dugaan pelanggaran
hukum dan menabrak aturan di Proyek Pembangunan Bendungan PLTA di Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi yang dikerjakan oleh PT. Kerinci Merangin Hidro (KMH) perusahaan dibawah payung Kalla Group.

2. Diduga Proyek Raksasa ( JK ) tersebut menerima pemasok dari Galian C illegal.

3. Mendesak Kapolda provinsi Jambi untuk segera usut tuntas atas adanya dugaan pelanggaran hukum dalam proyek pembangunan bendungan PLTA dikabupaten kerinci.

4. Diduga Proyek Raksasa ( JK ) tersebut serobot lahan kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat ( TNKS ) yang mana lahan sudah dipakai sebelom lahan dibebaskan, tentu saja ini merupakan tindakan pidana.

5. Dugaan pihak Balai Besar TNKS mengeluarkan izin tidak sesuai aturan.

6. Diduga ada indikasi KKN yang terjadi dan atau kejahatan mufakat antara pihak Balai Besar TNS kerinci dan pihak PT. Kerinci Merangin Hidro ( KMH ).

Karna tidak merasa puas dan tidak ada tindak lanjutnya dari Polda Jambi, maka korlap Fadel Muhammad mengatakan akan ada aksi jilid 2 di hari Selasa (16/07/24) dan masanya akan 20 kali lipat dari pada hari ini tandasnya.(*)

Penulis : Umar Khotob

LEAVE A REPLY