Merangintoday.com – Rencana pemangkasan tenaga Honorer atau tenaga non PNS yang di pekerjakan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang di katakan oleh Sekretaris Daerah (SEKDA) Fajarman beberapa hari lalu melalui media online mendapat kritikan keras dari Ketua DPD Pekat – IB Kabupaten Merangin Yuzerman.
Sekda Merangin Fajarman mengatakan Pemkab Merangin akan melakukan pemangkasan tenaga NonASN atau Honorer, dan itu dilakukan secara bertahap tiap tahunnya, Tahun 2022 mendatang terjadi pemangkasan tenaga Honorer sampai dengan 15 persen, dari rencana awal pemangkasan sebanyak 35 persen.
“Pertama memang rencana kita pangkas 35 persen, namun kondisi terakhir yang kita lihat, mudah-mudahan tidak sampai ke angka tersebut,” ujar Sekda Merangin, Fajarman beberapa waktu lalu.
Lanjut Sekda tenaga Honorer yang dipangkas itu disesuaikan dengan kondisi di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersangkutan.
“Beberapa OPD saya acungi jempol karena inovasinya, mereka bisa mempertahankan tenaga nonASN nya, dengan mengurangi kegiatan-kegiatan lainnya,” tambah Sekda.
Maka dengan kondisi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut kata Sekda, mungkin jumlah tenaga Honorer yang akan dipangkas pada tahun 2022 nanti berkisar antara 10 sampai 15 persen.
Selama ini lanjut Sekda, anggaran untuk kebutuhan gaji Honorer memang cukup besar, Pemkab Merangin harus menyediakan anggaran sebesar Rp 50 Miliar per tahun.
“Ini yang akan kita kurangi secara bertahap, nantinya sampai tahun 2024 itu sudah harus 30 persen biaya pegawai kita,” Jelasnya.
Namun pernyataan Sekda Fajraman ini mendapat sorotan keras oleh Ketua DPD Pekat – IB Kabupaten Merangin Yuzarmen, kepda Merangintoday.com Yuzerman mengatakan kebijakan Pemkab ini tidak logis, bukannya cari solusi malah main pangkas aja.
“Seharusnya Pemerintah Daerah itu mencari solusi bukan main pangkas saja, coba bayangkan honorer yang berkerja di OPD itu ada yang sudah mengabdi 10 sampai 20 tahun kalau di pecat mereka mau kerja di mana”. Ungkap Yuzerman.
Saya minta kepada Pemkab Merangin untuk mengkaji ulang atas kebijakan pemangkasan tenaga Honoren yang bekerjad di OPD yang ada di Pemkab Merangin, kecuali honorer tersebut sudah membuat kesalahan yang patal tidak masalah di berhetikan atau di pecat.
Yuzerman juga mengatakan seharusnya Pemerintah mendata ulang tenaga honorer yang bekerja di OPD, mana honorer yang masuk melalui Anggota DPRD Kabupaten Merangin yang di bayar gajinya melaui Dana Aspirasi mereka agar meneruskankan pembayaran gajinya dengan Dana aspirasi jangan di bebankan ke Pemkab untuk selanjutnya.
“Pemkab harusmen data ulang mana honorer yang masuk melalui Anggota DPRD yang gajinya di ambil dari Dana aspirasi meraka agar di lanjutkan jangan Cuma untuk satu tahun saja setelah itu di serahkan ke pemkab kan jadi bebean pemerintah daerah”. Jelas Yuzerman.
Kalau Pemkab nekat mengambil kebijakan untuk pemangkasan tenaga Honorer bukan mencari solusi, akan menimbulkan kegaduhan di Merangin nantinya, saya pastikan aksi besar besaran akan di lakukan oleh tenaga honorer yang akan di pangkas karna jumlahnya bukan sedikit.
“Kalau Pemkab nekat melakukan pemangkasan honorer bukan mencarin solusi saya pastikan menimbul gejolak yang akan menimbulkan suasana yang tidak kondusib di Merangin, saya pasti akan ada aksi besar besaran yang di lakukan oleh tenaga honorer yang di pangkas karna jumlah mereka tidak sedikt”. Tandasnya.(*)
Penulis : Fajri Sr