Kasus Pengeroyokan Belum Usai, MT Oknum P3K di Merangin Kembali di Laporkan Ke Polisi

83

Merangintoday.com, MERANGIN –  Lagi, oknum P3K  Kesehatan Desa Seringat Kabupaten Merangin Jambi berinisial MT( 28) kembali berulah, saat sedang melakukan mediasai di ruangan PPA Satreskrim Polres Merangin terlapor MT (28) kembali mengejek wartawan yang saat itu sedang meliput mediasi kasus pengeroyokan yang di lakukan oleh MT dengan mengucapkan kata kata yang tidak pantas “ Dakam kasus ini saya dicari keslahan saya dengan beberapa berita mulai dari Maslah TKD, tapi gak apa-apa itu semua berita Receh” sembari menoleh ke salah satu wartawan Tribrata TV.

akhir nya ulah ucapan nya MT dilaporkan ke Polres Merangin oleh jurnalis TIBRATA TV.pada Senin( 3/3/2029) atas dugaan  Penghinaan karya jurnalis Media  yang dimuat di media TIBRATA TV dan redaksijambi.com. terkaiat Tanah TKD Desa Seringat dan Dana Hasil tanah TKD yang di jadikan lokasi PETI.yang juga melibatkan oknum  P3K Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin.

Atas kata kata yang diduga menghina hasil karya Jurnalis yang dilontarkan oleh oknum P3K MT(28) tersebut wartawan Tribrata TV tidak terima dengan perkataan MT seolah olah MT tersebut telah melecehkan hasil karya jurnalisnya langsung mendatangi SPKT Polres Merangin dan di dampingi pengacara untuk melaporkan saudara MT.

“ Pertama kali saudari Mifta sudah pernah mengatakan berita saya berita fitnah dan mengancam akan melaporkan saya melalui Whatshapp, dan hari ini dihadapan orang ramei dengan begitu lantang menyatakan berita yang saya terbitkan berita recehan, saya tidak merasa senang dan merasa Profesi saya dihina dihadapan umum, untuk itu saya meminta kepada Bapak Kapolres Merangin untuk menindaklanjuti dan memproses laporan saya ini” ujar Fitri.

Sementara itu Alex Almameri SH.MH.selaku Penasehat Hukum Fitri membenarkan bahwa pada hari ini mendampingi Kliennya Fitri mendatangi Polres Merangin melapor ke Polres Merangin.

” Saya sabagai PH hari mendampingi Klien saya Fitri untuk melaporkan kasus dugaan Pencemaran nama baik dan merendahkan Profesi Wartawan” ujar Alex Almameri SH.MH.(*)

Penulis    :  Tim 

LEAVE A REPLY