DPRD Sudah Usulkan Nama Penjabat Bupati Sarolangun Ke Mendagri 

488

Fhoto // Ketauan DPRD Kabupaten Sarolangun // Tantowi Jahuri

Merangintoday.com, SAROLANGUN – Pasca diterimanya surat dari Mendagri terkait pengusulan nama Penjabat Bupati Sarolangun, pihak Legislatif sudah menerima dan bahkan sudah membalas surat tersebut serta dengan nama-nama siapa yang diusulkan.

“Kalau proses pengusulan, kita tau Pj Bupati itu masa kerjanya 1 tahun SKnya, dalam kurun waktu itu boleh tidak di usulkan kembali, boleh dilanjutkan dan boleh tidak dilanjutkan, sekarang dengan berjalannya waktu tinggal masyarakat yang menilai, “Kata Ketua DPR kepada media ini belum lama.

Menurut Iton, pihaknya sudah banyak mendapat laporan dari masyarakat terkait perpanjangan jabatan Bachril Bakri selaku Penjabat Bupati, namun semuanya akan ditinjau kembali dan dibahas dalam rapat dewan.

“kalau kami DPRD tentu menerima aspirasi, kalaulah memang masyarakat Sarolangun tidak menghendaki lagi Pj Bupati Bachril Bakri itu akan menjadi atensi kami untuk dibahas didalam rapat, sehingga nanti pada saat pengusulan nama, bisa saja nama PJ sekarang tidak kita usulkan lagi itupun atas usul dari masyarakat Sarolangun.

Sementara itu, Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari mengatakan, pasca surat dari Mendagri terkait dengan pengusulan nama PJ Bupati, pihaknya telah membalas surat tersebut.

“Iya sudah kita terima, bahkan nama-nama untuk Pj Sarolangun nanti juga sudah kita serahkan, “Ungkap Iton sapaan akrabnya

Saat disinggung nama-nama pj yang diusulkan, Tontawi Jauhari masih merahasiakan siapa orangnya.

“Itu masih rahasia, belum bisa kita publiskan, dan yang jelas nama-nama itu sudah sepakat dengan Gubernur Jambi. “Tegasnya.

Untuk diketahui siapa yang bakal mengisi kursi BH 1 S sebagai PJ Bupati Sarolangun yang nantinya bakal mengganti Bachril Bakri, ada nama Edi kusmiran, Jangcik Mohza dan Novriadi yang saat ini menjabat sebagai kepala dinas Pariwisata dan Olahraga Provinsi Jambi , semuanya saat ini masih menjabat di Pemerintahan Provinsi Jambi. (Ajk)

LEAVE A REPLY