Empat Orang Pelaku Pengedar Uang Palsu di Merangin Dibekuk 

274

Merangintoday.com, MERANGIN – Polres Merangin merilis ungkap Kasus peredaran uang Palsu di Wilayah hukum Polres Merangin yang di Pimpin langsung oleh Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto, Jum,at (27/10/23) sekitar pukul 10.00 Wib.

Penangkapan berawal dari resahnya warga yang sering merasa dirugikan dengan peredaran uang Palsu di Wilayah hukum Polres Merangin, Saat itu Tim Satu (1) Elang Opsnal Polres Merangin mendapatkan Full Baket dan langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Alhasil ke Empat pelaku berhasil di amankan di Wilayah Hukum Polsek tabir Selatan.

Pelaku langsung di gelandang ke Mapolres Merangin untuk dimintai Keterangan lebih lanjut.

Dari Penangkapan tersebut, Polisi berhasil amankan Uang Palsu Rp. 34.550.000-, Dari Ke empat Tanggan pelaku.

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto saat melakukan pers Rilis mengatakan bahwa Pelaku sering kali mengedarkan uang palsu di Wilayah setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Merangin.

“Iya, Mereka yang selalu membuat masyarakat resah dengan mengedarkan uang Palsu di Wilayah Hukum Polres Merangin, ” Kata Kapolres.

Kapolres Juga Menghimbau kepada Seluruh Masyarakat Merangin,” Iya kita Himbau kepada Masyarakat untuk Terus Berhati-hati, Dan selalu Cek saat melakukan Transaksi apa pun,” Tutupnya.(Fji) 

LEAVE A REPLY