Merangintoday.com, MERANGIN – Miris, di tangahnya gencarnya Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polres Merangin membrantas keberadaan Penambangan Emas Ilegal Tampa Izin (Peti) di wilayah hukumnya namun di gagalkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, batapa tidak, usaha Kapolres Merangin AKBP. Ruri Roberto melakukan Razia penertiban (Peti) dan semakin marak pula peredaran minyak ilegal yang beredar di Kabupaten Merangin.
Maraknya peredaran BBM Ilegal jenis Solar di Kabupaten Merangin mendapat sorotan dari semua kalangan, baik masyarakat maupun di kalangan aktivis Merangin, seperti yang di ungkapkan Ketua Kopri PMII Cabang Merangin Annisa, maraknya peredaran BBM Ilegal jenis solar di merangin sangat meresahkan Masyarakat Merangin, sebab semakin maraknya BBM Ilgal jenis Solar di Merangin maka aktifitas Penambangan Emas Ilegal Tampa Izin tidak bisa di brantas, karna 100 persen palaku usaha Peti di merangin menggunakan BBM Ilegal jenis Solar.
“Percuma Kapolres Merangin melakukan penertiban atau razia Peti kalau BBM Ilegal Jenis Solar masih marak berear di Merangin, karna 100 persen pelaku usaha Peti di Merangin menggunakan BBM Ilegal jenis Solar”. Ungkap Annisa.
Annisa juga menegskan, kalau Kapolres Merangin benar – benar serius membrantas Penambangan Emas Tampa Izin (Peti) di Merangin sebenarnya gampang saja, Kapolres tinggal Razia dan Tangkap semua Peredaran BBM Ilegal jenis Solar yang masuk ke Kabupaten Merangin, saya yakin para pelaku Penambangan Emas Ilegal Tampa Izin (Peti) berhenti dengan sendirinya, karna pelaku Peti tidak bisa beroperasi.
“Sebenarnya kalau Kapolres Merangin serius untuk membrantas Penambangan Emas Ilegal Tampa Izin (Peti) di Merangin sanggat gampang, tinggal Kapolres Razia dan tangkap semua peredaran BBM Ilegal yang beredar sehingga pelaku Peti tidak bisa beroperasi karna 100 persen Pelaku Peti mengunakan BBM Ilegal jenis solar untuk beroperasi”. Ungakp Annisa lagi.
Sekarang ini kembali ke Kapolres Merangin berani apa tidak melakukan hal itu ? Karna hasil investigasi yang kami lakukan di lapagan semua BBM Ilegal jenis Solar yang beredar di Merangin ini di Bekengi Oleh Oknum Aparat, baik Oknum TNI maupun Oknum Polri sehingga bisnis BBM Ilegal jenis Solar ini berjalan mulus dan tampa tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
“Sekarang ini kita pertanyakan ke Kapolres Merangin apakah berani melakukan itu, sebab penyalur BBM Ilegal jenis Solar di Merangin ini di Bekengi oleh Oknum Aparat baik Oknum TNI maupun Oknum Polri”. Jelasnya lagi.
Buktinyata maraknya peredaran BBM Ilegal jenis Solar di Merangin di tangkapnya Dua Orang Warga Kabupaten Muara Bunggo, Selasa (17/10/23) di Desa Danau Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin pada saat menyuplai BBM Ilegal Jenis Solar satu mobil Dump Truck kepada Pelaku Penambangan Emas Ilegal Tampa Izin (Peti) kuat dugaan kami kedua orang penyuplai BBM Ilegal ini tidak di Bekengi oleh oknum anggota sehingga di tangkap.
“Bukti maraknya peredaran BBM Ilegal jenis Solar di Merangin dengan di Tangkapnya dua orang Warga Kabupaten Bunggo di Desa Danau Kecamatan Nalo Tantan saat menyuplai BBM Ilegal Jenis Solar satu Dump Truck, kuat dugaan mereka ini tidak di bekengi anggota sehingga kegiatan mereka di tangkap”. Tandasnya.
Di ketahui pada Kamis (19/10/23) Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Merangin mengamankan dua orang warga Bunggo, sedang menyuplai BBM Ilegal jenis Solar untuk kegiatan Peti kedua orang tersebut yakni, AK (36) warga Desa Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Muara Bungo dan NP (39) warga Griya Pelita Mas Blok AA, Kampung Pelita, Kecamatan Lubuk Baja Batam.
Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto saat di konfirmasi media ini membenarkan penangkapan kedua tersangka yang membawa BBM Ilegal jenis Solar. Kedua tersangka sudah diamanakan di Polres Merangin.
Kedua tersangka ditangkap ketika melintas membawa dump trcuk berisi jerigen isi BBM jenis solar di wilayah Desa Danau, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Selasa (17/10/23)
Dikatakannya, untuk barang bukti, petugas juga menyita 1 Unit Mobil Mitsubishi Canter dan 50 buah jerigen berisi BBM jenis Solar masing-masing Jerigen -+30 Liter.
“Pihak kami tengah melakukan pengembangan terhadap kasus ini, kedua tersangka dan 1 Unit Mobil Mitsubishi Canter dan 50 buah jerigen berisi BBM jenis Solar sudah kita amankan di Polres Merangin Untuk Penyelidikan lebih lanjut”. Tandasnya.(Fji)