Merangintoday.com, MERANGIN – J (50) seorang janda warga Desa Pulau Rengas Kecamatan Bangko Barat Kabupaten Merangin mengalami luka bacok di sekujur tubuhnya, (J) di bacok oleh mantan suami T (52) sehingga korban J harus dilarikan kerumah sakit.
Peristiwa berdarah tersebut berawal pada hari Sabtu (21/10/23) sekira pukul 01.00 Wib di Desa Pulau Rengas Kecamatan Bangko Barat Kabupaten Merangin. Dimana sebelum kejadian sekira pukul 17.00 Wib, korban pamitan dengan anaknya untuk pergi kerumah tetangga guna membahas penyelesaian jual beli batang duku.
Namun sampai sekira pukul 21.30 Wib korban belum juga pulang kerumah, dan sekira pukul 00.30 Wib anak korban dipanggil oleh tetangganya dan memberitahu kalau korban dalam keadaan terluka dan harus dibawa kerumah sakit.
Selanjutnya anak korban langsung membawa korban kerumah sakit untuk mendapatkan pertolongan karena mengalami luka bacok yang cukup serius disekujur tubuhnya.
Mendapat informasi adanya peristiwa pembacokan, Kasat Reksrim Polres Merangin IPTU Mulyono, SH lansung perintahkan Kanit Opsnal II AIPDA Azhadi AP beserta anggota yang lain untuk melakukan olah TKP.
”Ya, pagi tadi kami dapat laporan dari masyarakat bahwa ada peristiwa pembacokan di Desa Pulau Rengas, dan pada saat itu saya langsung perintahkan anggota saya untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan untuk mengungkap pelakunya. Alhamdulillah untuk saat ini pelaku dan barang bukti berhasil kami amankan.” Ujar Kasat.
Dari hasil pemeriksaan sementara baik terhadap saksi dan Tersangka ditemukan fakta bahwa pelaku pembacokan terhadap korban adalah mantan suami korban sendiri yang berinisial T (52), Tersangka nekat melakukan aksinya karena didasari sakit hati terhadap korban.
Kasatreskrim Juga menambahkan, pelaku dan barang bukti sebilah parang dan jilbab korban sudah kita amankan di Polres Merangin guna penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Merangin untuk penyelidikan lebih lanjut”. Tandasnya.(Fji)