Merangintoday.com,SUNGAI PENUH – Rokok Ilegal (rokok tak bercukai) Merek Lukman dan Rasta diduga masih beredar pesat dikerinci dan kota sungai penuh. Pasalnya rokok tersebut termasuk ilegal untuk diperjualbelikan namun seakan-akan dibiarkan leluasa begitu saja, Beredarnya rokok tersebut, diduga negara dirugikan dari perpajakan hingga miliaran Rupiah pertahun.
Kuat dugaan rokok tersebut berasal dari provinsi Jambi dan daerah lain, yang dikontribusikan untuk wilayah kerinci dan sungai penuh sehari mencapai Ribuan Dus.
Saat dikonfirmasi salah satu toko grosiran disungai penuh membenarkan adanya pemasaran rokok tersebut tapi tidak tau itu rokok ilegal, bukan Lufman dan Rasta saja jual tapi ada beberapa rokok jenis baru yang sangat diminati yang dijual ditokonya.
” Iya memang ada jual rokok itu tapi kami tidak tau itu rokok ilegal, banyak juga jenisnya tapi pemasok nya satu orang”, Ungkap Pemilik Toko (Senin 18/09)
Lebih lanjut awak media mempertanyakan siapa pemasok sebenarnya, pemelik toko enggan menjawabnya.
” Saya gak tau namanya cuma nnti dia kesini biar aku telpon saja, bukan ditoko kami saja tapi sudah menyebarkan ke warung warung kecil”, Beber Sumber.
Terpisah Beberapa konsumen rokok tersebut saat dikonfirmasi mengakui rokok lufman baru mild sudah cocok dengan selera kami selain harga yang terjangkau dan mudah didapat.
” Lufman rokok murah yang mudah didapat dan rasanya juga cocok sama kami”, Ungkap Konsumen.
Dengan bebasnya peredaran rokok ilegal Sungai Penuh Kuat dugaan pelaku tersebut dibekingi oleh aparat penagak hukum, sehingga tidak satupun pelaku tertangkap, sementara rokok diedarkan terang-terangan didepan publik.
Hingga saat ini belum diketahui siapa pemasok rokok tak bercukai tersebut, Untuk itu Aparat Penegak Hukum segera menindak tegas para pelaku peredaran rokok ilegal tersebut karena sangat merugikan kepentingan masyarakat dan merugikan negara.(Wil)