Fhoto // Wikhe Efrilla .T // Selegram //
Merangintoday.com, MERANGIN – Wikhe Efrilla .T selaku korban kasus ITE meminta Jaksa Penuntut Umum dan majelis hakim yang mengadili terdakwa Injah hilabiah (38) agar dapat memberikan hukuman yang setimpal dan menegakkan keadilan dengan sebenarnya benarnya.
Pasalnya, atas kasus ini korban mengalami kerugian moral, meteril dan down mental akibat postingan pencemaran nama baik yang dilakukan terdakwa terhadap dirinya.
Apalagi ia merasa gara-gara itu, banyak orang berpandangan berbeda (negatif) terhadap dirinya.
“Banyak kerugian yang saya alami. Secara moril, meteril dan down mental,banyak Keluarga, perasaan saya, dan saya merasa gara-gara kasus ini banyak orang berpandangan negatif terhadap saya,” ucap korban kepada wartawan, Jumat (18/08/23).
Selain itu, korban merasa di rugi secara materil, karena beberapa pekerjaan tertunda karena masalah ini.
“Terus dari segi bisnis ya kan pasti juga ada (kerugian). Karena bisa pengaruh dari postingan terdakwa membuat orang berpandangan negatif terhadap dirinya apalagi korban ini merupakan selegram dan berimbasnya ke bisnis saya,Tapi yang utama adalah perasaan”. Jelas Wikhe Efrilla .T
Saya enggak terima, sampai keluarga juga terusik, wanita berparas cantik ini juga merasa bersyukur masih banyak yang mendukungnya dan memberikan motivasi agar tidak larut dari permasalahan kasus yang mencemarkan nama baiknya.
“Kalau saya lihat malah banyak mendukung. Mereka malah ngerti kalau saya adalah korban pencemaran nama baik,” ucapnya.
Dirinya berharap agar JPU dan majelis hakim dapat menghukum terdakwa seberat-beratnya, karena perbuatan terdakwa telah mencoreng nama baik serta harkat dan martabatnya telah tercemar.
“Saya mohon kepada JPU dan hakim mengadili terdakwa dengan seadil-adilnya. Karena apa yang telah terdakwa lakukan kepada saya, sudah sangat merendahkan harkat dan martabat saya. Terdakwa harus dipenjara, agar dapat memberikan efek jera,” ucap Wikhe Efrilla .T selaku korban.(Fji)