Kasus Penganiayaan (UP) Oleh Oknum Polisi  Mulai di Garap, Pelapor dan Saksi Mulai di Periksa

1268

Fhoto // Ilustrasi // Khusus 

Merangintoday.com, MERANGIN – Kasus penganiayaan oleh oknum anggota Satlantas Polres Merangin (SI) terhadap (UP) mulai di garap, pelapor (UP)  mulai di periksa Kamis (17/08/23).

Jumat (18/08/23) (UP) dan saksi  Wikhe Efrilla .sudah di periksa di Pidum, untuk di ambil keterangan terkait kasus penganiayaan yang di lakukan oleh (SI) Oknum Anggota Polres Merangin Terhadap (UP).

“Iya tadi saya di panggil ke Polres Merangin bang untuk di mintai keterangan terkait kasus penganiayaan terhadap (UP) oleh (SI) Oknum Anggota Satlantas Polres Merangin”. Ugkap Wikhe Efrilla .T

Wikhe Efrilla .T juga menjelaskan saya di periksa oleh penyidik Polres Merangin lebih kurang satu jam dengan sepuluh pertanyaan sebagai saksi dari (UP).

“Saya di periksa sebagai saksi dari (UP) oleh penyidik Polres Merangin lebih kurang satu jam”. Jelas Wikhe Efrilla .T lagi.

Terpisah Kanit Pidum Polres Merangin IPDA Erikurniawan membenarkan pemanggilan saksi tersebut, iya dindo, laporan saudari (UP) sudah kita terima pelapor dan saksi Wikhe Efrilla .T sudah kita periksa untuk proses lebih lanjut terkait kasus penganiayaan oleh oknum Anggota Satlantas Polres Merangin (SI).

“Benar dindo laporan (UP) sudah kita terima , pelapor dan saksi Wikhe Efrilla .T sudah kita periksa untuk di minta keterangan lebih lanjut”. Ungkap Kanit Pidum.

IPDA Erikurniawan juga menegaskan kasus ini akan kita tindak lanjuti dan akan kita proses sesuai prosedur hukum.

“Kasus ini akan kita proses dan kita tindaklanjut sesuai dengan prosedur”. Tandasnya.(Fji)

LEAVE A REPLY