Merangintoday.com, MERANGIN – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Merangin gruduk kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Merangin, untuk menyuarakan terkait kasus dugaan tunjangan Perumahan Anggota DPRD Kabupaten Merangin yang menyebabkan kerugian negara Senin (10/07/23).
Dugaan penyimpangan sewa rumah anggota DPRD Kabupaten Merangin ini disampaikan oleh sejumlah aktivis dari Pergerakan Mahasiswa Islam (PMII) Cabang Merangin di depan Kantor Kejaksaan Negeri Merangin Senin (10/07/2023).
Kordinator aksi (Korlap) M. Syafril dalam orasinya mendesak pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin agar segera mengusut tuntas kasus dugaan Korupsi Tunjangan rumah Anggota DPRD Merangin.
Adapun tuntutan aksi demo tersebut adalah :
1. Mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin untuk mengusut tuntas terkait Tunjangan perumahan anggota DPRD Kabupaten Merangin yang di duga ada kelebihan bayar sebagai konsekwensi dari perbub yang tidak tepat sehingga terjadi kerugian negara, secara terbuka dengan tenggang 14 hari terhitung sejak aksi dinlakukan.
2. Meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Merangin membuat komitmen dalam bentuk pernyataan dalam bentuk tertulis untuk mengusut tuntas terkait Tunjangan rumah dinas Anggota DPRD Kabupaten Merangin yang di duga ada kelebihan bayar, sebagai konsekuensi Perbub yang tidak tepat yang mengakibatkan kerugian negara.
3. Apabila pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin tidak melanjuti sebagaimana tuntutan di poin 1 maka Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Merangin akan melakukan aksi kembali dalam skala lebih besar.
Kepala Kejaksaan Negri (Kejari) Merangin Tri Widodo kepada awak media mengatakan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus dugaan Korupsi tunjangan rumah dinas anggota DPRD Kabupaten Merangin, namun kami meminta waktu untuk melengkapi bukti – bukti dan data – data untuk bisa melanjuti ke tahap penyelidikan.
” Kami akan usut tuntas kasus dugaan Korupsi tunjangan rumah dinas anggota DPRD Kabupaten Merangin hingga tubtas, namun kami meminta waktu untuk mengumpul bukti – bukti sehingga kasus tersebut masuk ke tahap penyelidikan”. Ungkap Kejari Merangin.
Selain itu, pantauan media ini di lokasi aksi di depan Kejaksaan Negri (Kejari) Merangin terlihat Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin Tri Widodo membuat surat perjanjian bersama anggota aksi untuk mengusut tuntas kasus dugaan Korupsi Tunjangan rumah dinas anggota DPRD Kabupaten Merangin.(Fji)