Satreskrim Polres Merangin Cek TKP Korban Peti di Desa Telun Kecamatan Nalo Tantan

252

Merangintoday.com, MERANGIN – Setelah mendapat laporan, ada korban peti yang tertimbun longsor di lobang dompeng di Wilayah Sungai Punti, Mehgkilam Desa Telun Kecamatan Nalo Tantan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merangin yang di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Merangin IPTU .Mulyono .SH dan KBO Reskrim Polres Merangin IPDA. Supranata .SH langsung cek ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) Sabtu (08/08/23).

Kasat Reskrim Polres Merangin, IPTU. Mulyono saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya telah turun langsung ke lokasi penambangan emas ilegal tanpa izin (PETI) yang telan korban jiwa di Desa Telun Kecamatan Nalo Tantan.

“Iya, saya kemaren juga ikut turun kelokasi tempat kejadian,”kata Mulyono. Senin (10/7/2023).

Selain cek tempat kejadian perkara, Kasat Reskrim mengatakan , pihaknya juga akan meminta keterangan saksi-saksi.

” Iya kita akan pastikan lokasi (PETI) tersebut milik siapa, makanya kita butuh keterangan Kades setempat. Selain itu saksi-saksi batas tanah. Saat ini proses sedang berjalan,” pungkasnya.

Sebelumnya, pada Rabu (5/7/2023) lalu seorang warga Desa Muara Jernih, Kecamatan Tabir Ulu, M Sarwi (31) dikabarkan meregang nyawa setelah sempat tertimbun longsor tebing di lokasi PETI, diwilayah sungai punti, mangkilam Desa Telun, Kecamatan Nalotantan.(Fji)

LEAVE A REPLY