Tiga Parpol Tidak Daftarkan Bacaleg Tahun 2024

186

Merangintoday.com, SAROLANGUN,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sarolangun telah menutup waktu pendaftaran dan pengantar berkas bakal calon Legislatif (Bacaleg) tahun 2024 mendatang.

Dari 18 parpol, 15 parpol yang sudah mendaftarkan diri bacalegnya sudah di terima oleh KPU, dan itu menandakan bahwa 15 parpol tersebut sudah legal menjadi kontestan pemilu.

“Bahwa KPU Sarolangun mulai dari tanggal 1 sampai 14 Mei 2023 maren, kita telah menerima berkas pendaftaran bakal calon legislatif tahun 2023 dari beberapa partai politik sebanyak 15 dari 18 partai politik kita terima berkasnya, “ujar Ketua komisioner Fahkri

Tiga partai yang tidak mendaftar kata Fahkri pertama partai Hanura, Garuda dan Gelora, dari aplikasi Silon mereka tidak mendaftar sama sekali, bahkan Dari jauh-jauh hari, partai Hanura dan Garuda memang tidak pernah bangun komunikasi dengan pihak KPU hanya saja partai gelora.

“Iya kalau dua partai ini Hanura dan Garuda tidak ada konfirmasi ke KPU, kalau gelora ada konfirmasi, cuma persyaratan di Silon itu tidak bisa di proses dan berkas bacalegnya pun tidak lengkap, mereka datang ke KPU hanya saja posisinya tidak mendaftar.”Jelas Fahkri .(Ajk)

LEAVE A REPLY