Merangintoday.com, SAROLANGUN,- Meskipun di Kabupaten Sarolangun sudah memiliki 11 Kecamatan, namun untuk pemilu tahun 2024 mendatang tidak ada penambahan daftar pemilihan (Dapil).
Ironisnya, kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sarolangun mengalami pengurangan, sebelumnya jumlah kursi dewan tersebut 35 kursi, namun di tahun 2024 mendatang kursi dewan jadi 30 kursi, tentu dengan pengurang jumlah kursi ini berefek terhadap caleg dari setiap dapil.
Senin, 17 April 2023, sekira pukul 14:00 WIB, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun, melakukan kegiatan sosialiasi tentang penetapan dan penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Sarolangun pada pemilihan umum tahun 2024 sebagaimana diatur dalam PKPU nomor 6 Tahun 2022 dan PKPU Nomor 6 Tahun 2024.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekda Sarolangun Ir Endang Abdul Naser, karena penjabat Bupati berhalangan untuk hadir, selain dari Sekretaris daerah tampak hadir Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, SE, Ketua KPU Sarolangun Muhammad Fakhri HS, Ketua Bawaslu Sarolangun Edi Martono, SE, Para komisioner KPU Sarolangun, Para Pimpinan Partai Politik se-Kabupaten Sarolangun, Organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan dan insan pers baik Media Cetak, Media Online maupun Media Elektronik
“Beberapa waktu yang lalu kita sudah melaksanakan sosialisasi penataan daerah pemilihan dan pada hari ini kita melaksanakan sosialisasi PKPU nomor 6 tahun 2023, bahwa alokasi kursi untuk DPRD Kabupaten Sarolangun sebanyak 30 kursi dan 4 Daerah Pemilihan,” katanya Ketua KPU Sarolangun Muhammad Fakhri.
Ia mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan atas dasar peraturan KPU nomor 6 Tahun 2023 tentang penataan daerah pemilihan dan Alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam pemilihan umum.
menjelaskan untuk Dapil 1 (Sarolangun-Bathin VIII) awalnya pada pemilu 2019 sebanyak 9 kursi menjadi 8 kursi pada pemilu 2024, Dapil 2 (Pauh, Air Hitam, Mandiangin dan Mandiangin timur) awalnya 11 kursi pada pemilu 2019 menjadi 9 kursi pada pemilu 2024
”Untuk dapil 3 (Pelawan-Singkut) awalnya 9 kursi pada pemilu 2019 menjadi 8 kursi pada pemilu 2024 dan dapil IV (Limun, CNG, Batang Asai) awalnya 6 kursi pada pemilu 2019 menjadi 5 kursi pada pemilu 2024,” ujarnya.
Sementara itu, Sekda Sarolangun Endang Abdul Naser mengatakan bahwa pihaknya selaku Pemerintah Daerah siap mendukung kegiatan sosialisasi PKPU nomor 6 tahun 2023 tentang penataan dan penetapan daerah pemilihan dan Alokasi kursi kabupaten Sarolangun pada pemilu 2024.
”kami dari pemerintah daerah sudah berusaha bersama dinas dukcapil dan DPRD Sarolangun agar alokasi kursi Kabupaten Sarolangun bisa tetap 35 kursi, tapi apalah daya waktu itu ada pengurangan jumlah penduduk sarolangun sehingga tidak sampai 300 ribu jiwa,” katanya .(Ajk)