Tindak Lanjuti Laporan Warga Dugaan SPJ Fiktif, Kepala Desa Telun di Periksa Inspektorat

423

Merangintoday.com, MERANGIN – Menindak lanjuti laporan Warga Desa Telun Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin terkait dugaan SPJ Fiktif tahun 2022 yang menyabkan kerugian Negara mencapai 200 jutaan, Kemarin Senin (10/04/22) di periksa Tim APIP Inspektorat Merangin.

Pemeriksaan Kepala Desa Telun Lukman Halid oleh Inspektorat Merangin terkait laporan warga Dugaan SPJ Fiktif 2022 lalu, dan di sampaikan oleh PJ Inspektur Inspektorat Kabupaten Merangin Ote Zaini Selasa (11/04/22) kepada media ini.

“Iya kemaren Senin (10/04/22) Kepala Desa Telun Lukman Halid sudah di periksa oleh tim APIP Inspektorat Merangin atas laporan warga, di duga Kepala Desa Telun telah membuat SPJ Fiktif Dana Desa Tahun 2022 Lalu”. Ungkap PJ Inspektur Inspektorat Merangin.

Ote Zaini Juga mengatakan Inspektorat sudah membentuk tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Merangin untuk memeriksa Kepala Desa Telun Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin, Insya Allah habis lebaran ini tim kita sudah mulai turun.

“Inspektorat sudah bentuk tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Kepala Desa Telun Lukman Halid sudah di periksa, Insya Allah Habis Lebaran ini tim akan turun cek lokasi Fisik yang di Fiktifkan”. Singkatnya.(Fji)

LEAVE A REPLY