Polsek Kota : Anak Punk Jangan Coba Lakukan Pungutan Liar Dan Premanisme

71

Merangintoday.com, SAROLANGUN – Polisi Resort (Polres) Sarolangun melalui Polisi Sektor (Polsek) Kota terus berupaya melakukan pendekatan dan pembinaan terhadap masyarakat di wilayah hukum Polsek kota.

Kegiatan pembinaan ini terus digalakkan oleh Bhabinkamtibmas dengan menggandengkan Unit Reskrim Polsek Sarolangun di Kelurahan Pasar Sarolangun Kecamatan Sarolangun pada hari Senin 20 Maret 2023.

Kapolsek Sarolangun IPTU Dwiyatno, S.H. melalui Bhabinkamtibmas Bripka Novriwanto menyampaikan kepada sejumlah awak media mengatakan himbauan tersebut dilakukan bukan hanya kepada masyarakat pribumi saja, namun kepada pendatang juga dilakukan terlebih lagi kepada anak punk maupun anak jalanan yang ada di wilayah hukum Polsek Kota.

“Sama-sama kita ketahui bahwa kota Sarolangun ini merupakan kota lintasan, baik dari itu pulau Jawa maupun dari lainnya, dan tidak menutup kemungkinan anak punk dan jalanan pun sering singgah disini, dengan demikian kita menghimbau kepada mereka khususnya untuk kita semua agar taat kepada semua norma sosial dan adat serta hukum yang berlaku di NKRI, “Tegasnya

Sementara itu, Unit Reserse dan kriminal Polsek Kota Briptu Dimas Bimo N. Juga menegaskan kepada seluruh anak punk agar tidak melakukan perbuatan yang melawan hukum di wilayahnya.

“Kami dari unit Reskrim Polsek Kota menghimbau kepada seluruh anak punk atau anak jalanan yang ada di Sarolangun, agar tidak melakukan pungutan liar atau premanisme apa lagi mengganggu ketertiban umum, jika perihal ini dilakukan dan kami mendapat laporan akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, sekali lagi kami himbauan jangan coba-coba melakukan perbuatan melawan hukum. “Pungkasnya.

Usai melakukan sosialisasi dan himbauan tampak sejumlah Anak punk melakukan tandatangan kerjasama serta menerima surat pernyataan yang berisi apabila melakukan pelanggaran maupun tindak pidana, maka bersedia dituntut sesuai hukum yang berlaku di NKRI. (Ajk)

LEAVE A REPLY