Merangintiday.com, MERANGIN – Kisruh antara Alpon dan Bripka Purnawirawan Ahmad Fahmi SH. MH yang menempuh jalur hukum terkait dugaan penyerobotan tanah dan pengerusakan sehingga Bripka Purnawirawan Ahmad Fahmi .SH. MH di laporkan oleh Alpon ke Polres Merangin.
Laporan Alpon yang juga merupakan anggota Kepolisian Polres Merangin yang saat ini berdinas di Polsek Bangko Terhadap Bripka Purnawirawan Ahmad Fahmi .SH. MH terkait dugaan penyerobotan tanah yang berlokasi di Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Meranagin.
Setelah Bripka Purnawirawan Ahmad Fahmi, SH.MH di periksa penyidik Polres Merangin pada (17/03/23), dan pada tanggal (18/03/23) Bripka Purnawirawan Ahmad Fahmi .SH.MH langsung menggelar jumpa Pers dengan awak media.
Dalam jumpa Pers tersebut, Bripka Ahmad Fahmi .SH. MH yang di dampingi kuasa hukumnya mengatakan, bahwa dirinya sudah di ambil keterangan oleh penyidik satreskrim Polres Merangin terkait pengaduan Alpon yang di duga Bripka Ahmad Fahmi .SH.MH telah melakukan penyerobotan tanah miliknya, padahal tanah yang di klaim oleh saudara Alpon itu adalah milik saya sendiri.
“Saya sudah di ambil keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Merangin terkait laporan Alpon yang di duga telah melakukan penyerobotan tanah padahal tanah tersebut milik saya sendiri”. Ungkap Ahmad Fahmi.
Bripka Purnawiran Ahmad Fahmi .SH.MH juga menjelaskan, terkait laporan tersebut setelah penyidik Satreskrim Polres Merangin melakukan penyelidikan dan memanggil beberapa saksi teasuk saya, penyidik tidak bisa membuktikan kalau diri saya telah melakukan penyerobotan tanah milik Alpon sehingga laporan tersebut di hentikan atau di SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) karna tidak memenuhi unsur.
” Setelah penyidik Satreskrim Polres Merangin melakukan penyelidikan dan memanggil beberapa saksi termasuk saya , kasus tersebut tidak memenuhi unsur sehingga penyidik memberhentikan kasus tersebut dan di SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) “. Ungkap Bripka Ahmad Fahmi lagi.
Selain itu Ahmad Fahmi .SH .MH juga menuturkan bahwa dirinya tidak mau di bilang masyarakat khusus nya warga Desa Sungai Ulak menganggap saya ini orang jahat, dan pada intinya sekarang saya ingin membersihkan nama baik saya, setelah ini saya akan ambil langkah, apakah akan membuat laporan balik atau gimana, itu nanti akan kita kordinasikan dulu dengan pihak Pengacara saya, Demikian tandasnya.
” Saya tidak mau di anggap Warga Desa Sungai Ulak menganggap saya ini orang jahat, dan pada intinya sekarang saya ingin membersihkan nama baik saya, untuk kedepan nya apakah saya akan buat laporan balek atau kek mana saya akan berkoordinasi dengan Pengacara saya”. Tandanya. (Fji)