Merangintoday.com, MERANGIN – Sat Reskrim Polres Merangin kembali menertipkan Penambangan Emas Tampa Izin (Peti) kelima orang Pekerja Peti di amankan di Kelurahan Dusun Bangko Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin, pada Selasa (24/01) Sekitar pukul 16.00 Wib.
Kelima orang yakni :
1). SUWARNO Bin NITAM, Dilahirkan di Langling Tanggal 05 Mei 1978, Umur 41, Jenis Kelamin Laki-laki,Agama Islam, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Wiraswasta Alamat Rt. 04/01 Desa Langling Kec.Bangko Kabupaten Merangin.
2). HARDIANSAH Bin SUDARNO, Dilahirkan di Langling,Tanggal 21 Mei 1986, Umur 36 Tahun, Jenis kelamin Laki laki, Agama Islam, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Rt.04/01 Desa Langling Kec. Bangko Kabupaten Merangin.
3). TOMI FEBRIANSYAH Bin IRWANTO, dilahirkan di Lubuk Linggau Tanggal 02 Oktober 1992, Umur 31 Tahun, Jenis Kelamin Laki-laki, Agama Islam, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Tani, Alamat RT.01 Desa Langling Kec. Bangko Kabupaten Merangin.
4). YASMIN Bin PAWI, dilahirkan di Pati Tanggal 1 Juli 1961, Umur 62 Tahun, Jenis Kelamin Laki-laki, Agama Islam, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Tani, Alamat RT.04/03 Desa Karang Sumber Kec. Winong Kab. Pati.
5). MIRAN Bin SUARDI, dilahirkan di Pati, Tanggal dan bulan tidak ingat Tahun 1973, Umur 50 Tahun, Jenis Kelamin Laki-laki, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Tani, Alamat Desa Purwokerto Kec.Tayu Kabupaten Pati.
Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra saat di konfirmasi mengatakan bahwa memang benar Dirinya dan anggota melakukan penertiban aktivitas PETI di Wilayah hukumnya.
“Iya, ada lima orang yang kita amankan, dan kelima orang tersebut sudah berada di Kantor untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” Kata Kasat.
Ditambah lagi oleh Kasat, bahwa,” kita amankan terduga pelaku dengan Barang bukti (BB) berupa satu buah cangkang, Satu buah Engkol, satu Buah Paralon, dan Barang bukti lainya,” Tutupnya.(Fji)