Merangintoday.com, MERANGIN – Sat Reskrim Polres Merangin kembali menertipkan Penambangan Emas Tampa Izin (Peti) kelima orang Pekerja Peti di amankan di Kelurahan Dusun Bangko Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin, pada Selasa (24/01) Sekitar pukul 16.00 Wib.
Dari pantauan media ini, Kelima orang tersebut sudah dibawa ke Mapolres Merangin untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh Penyidik.
Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan bahwa memang benar Dirinya dan anggota melakukan penertiban aktivitas PETI di Wilayah hukumnya.
“Iya, ada lima orang yang kita amankan, dan kelima orang tersebut sudah berada di Kantor untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” Kata Kasat.
Ditambah lagi oleh Kasat, bahwa,” kita amankan terduga pelaku dengan Barang bukti (BB) berupa satu buah cangkang, Satu buah Engkol, satu Buah Paralon, dan Barang bukti lainya,” Tutupnya.(Fji)