Polres Merangin Berhasil Ungkap Kasus 363 Pencurian, 4 Tsk Berhasil di Ringkus

361

Merangintoday.com, MERANGIN – Tim ll Opsnal (Ops) Polres Merangin berhasil ungkap kasus Tindak Pidana dugaan Pencurian dengan Pemberatan Pasal 363 KUHP.

Keempat tersangka berhasil di amankan Tim ll Opsnal (Ops) Polres Merangin, setelah melakukan pencurian Pada Hari Minggu Tanggal 15 Januari 2023, Sekira Pukul 04.00 wib.

Kejadian berawal Pada saat Saksi Desi Behel Suganda bangun dari tidur kemudian keluar dari Kamp tempat bekerja dan melihat Terlapor Romi sedang mengangkat potongan/batangan besi Behel sebanyak 6(enam) buah dan Langsung pergi membawa besi tersebut.

Setelah itu pada Hari Rabu Tanggal 18 Januari 2023, Sekira Pukul 02.15 wib, Saksi Suganda kembali melihat Terlapor Romi sedang memindahkan potong/batang besi Behel Diameter 16 mm, kemudian Saksi Suganda menegur Terlapor Romi “sudah lah bang jangan diambil besi itu besok saya mau kerja” namun Terlapor Romi menjawab “Biar lah aku ambil kan masih banyak di gudang”.

Namun Terlapor Romi tidak terima dan terjadi keributan/cekcok mulut antara terlapor Romi Saksi Suganda dan saksi Agus Limin, setelah itu Saksi Agus Limin menghubungi Pelapor Via WhatsUp dan menceritakan permasalahan tersebut agar tidak terjadi keributan yang semakin besar, Atas kejadian tersebut Pelapor datang ke Polres Merangin untuk melaporkan kejadian
tersebut.

Mendapat laporan tersebut Tim II Ops sebal Polres Merangin Pada hari Rabu tanggal (18/012) sekira pukul 22.00 Wib di Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin tim ll opsnal Polres Merangin langsung mengamankan pelaku.

Keempat pelaku pelaku yakni , Romi (37) Warga Lingkar Selatan Kel. PAL Merah Kecamatan Jambi Selatan, Hendra Arianto (28) Warga Teratak Baru Kecamatan Batang Kabupaten Pesisir Selatan, Yayat Suharyanto (38) Warga Desa Pauh I Kecamatan Bingin Teluk Kabupaten Muara Tara, dan Toni Ryansyah (20) Warga Jln. Pengadilan Pulau Gadung Permai Kabupaten Kota Palembang.

Penangkapan tersebut di benarkan oleh Kasat Reskrim Polres Merangin AKP. LUMBRIAN HAYUDI PUTRA, S.I.K., M.H., iya tim Ops Senal berhasil ungkap kasus 363 , dan berhasil mengamankan 4 orang pelaku.

” Iya Tim II Ops Senal Polres Merangin berhasil ungkap kasus 363 dan mengamankan 4 orang tersangka ” .ungkap Kasat.

Keempat pelaku dan barang bukti sudah kita Bawak ke Polres Merangin untuk penyelidikan lebih lanjut.

” Keempat tersangka dan barang sudah kita amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut “. Tandasnya .(Fji)

LEAVE A REPLY