Bekap dan Perkosa Korban, Yahyah Warga Desa Empang Banao di Tangkap Polisi

695

//Fhoto // Pelaku Pemerkosaan Yahya Warga Desa Empang Benao Kecamatan Pamenang //

Merangintoday.com, MERANGIN – Sungguh malang nasip yang di alami sebut saja namanya bunga (18) Warga Empang Banao Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin, mengalami tarouma setelah di perkosa oleh terduga pelaku pemerkosaan Yahya (54) Jum,at (06/01/23) di rumah nenek korban.

Kejadian berawal saat korban bunga saat tidur dikamar di rumah neneknya pada hari jum,at (06/01/23) sekitar pukul 23.00 wib, datanglah pelaku Yahya (54) Warga Empang Benao Kecamatan Pamenang, dan langsung masuk kamar, saat itu korban bunga sedang tertidur pulas.

Sesampai di dalam kamar bungga, terlapor Yahya langsung membekap mulut korban bungga sambil menciyum korban dan sambil membuka celana korban, setelah celana korban berhasil di buka, terlapor Yahya  langsung memasukan alat kelaminnya ke kemaluan korban Bungga lebih kurang lima menit.

Setelah terlapor menggagahi Bunga selama lima menit, sampai alat kelamin nya mengeluarkan air dan di keluarkan di atas kemaluan Korban, setelah itu terlapor yahnya langsung memasang celana dan meninggalkan korban di atas kasur dalam posisi tidak menggunakan celana, dan kabur melalui jendela kamar.

Mendapat perlakukan tidak senonoh oleh terlapor, korban langsung menceritakan kejadian tersebut ke nenek nya, merasa tidak terima di perlakuan terlapor nenek korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pamenang.

Mendapat laporan tersebut, Pada hari Senin (09/01/23) sekira Pukul 00.30 Wib, Unit Reskrim Polsek Pamenang mendapat informasi bahwa terlapor sedang berada di Bangko  lalu unit reskrim Polsek Pamenang  langsung Mengamankan terlapor Yahya.

Kapolres Merangin Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata .S.I.K  melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP. Lumbrian Hayudi Putra .S.I.K membenarkan penangkapan tersebut, iya anggota Satreskrim Polsek Pamenang berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pemerkosaan di Desa Empang Benao Kecamatan Pamenang.

” Iya Unit Reskrim Polsek Pamenang mengamankan pelaku tindak pidana pemerkosaan “. Ungkap Kasat Reskrim.

Pelaku Yahya dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek Pamenang untuk penyelidikan lebih lanjut.

” Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek Pamenang guna penyelidikan lebih lanjut “. Tandas Kasat.(Fji)

LEAVE A REPLY