Berkat Kerja Keras Bripka Ahmad Fahmi, Koperasi Perkasa Nalo Tantan Terima 1 Unit Alat Berat dari BPDP-KS

272

Merangintoday.com, MERANGIN – Pasca memperolah Sertifikat ISPO, Koperasi Perkasa Nalo Tantan dibawah pimpinan Bripka Purn Ahmad Fahmi mendapat perhatian khusus dan terima bantuan dari Kementrian Pertanian melalui Bantuan dari dana Badan Pengelola Dana Kelapa Sawit (BPDP-KS).

Buktinya, setelah mendapat bantuan berupa pembangunan infrastruktur senilai Rp. 3,37 Miliar pada tahun 2021 lalu. Pada Kamis pagi (17/11/2022), Koperasi Perkasa Nalo Tantan kembali terima bantuan satu unit mesin petani dengan merek Hydraulic Excavator Hitachi (5G-200) dari dana BPD-KS.

Bantuan satu unit alat berat merek Hitachi untuk petani tersebut, diserah langsung oleh perwakilan BPDP-KS dihalaman Kantor KPNT, Desa Sungai Ulak, Kecmatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin-Jambi.

Tanpak hadir dalam penyerahan alat berat ini, Ketua DPRD Merangin Herman Efendi, Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Arinata, Kepala Disnakbun Merangin, Kepala DKUKMPP Merangin dan pihak BNI Cabang Merangin, Sekcam Nalo Tantan dan sejumlah Kades di Kecamatan Nalo Tantan.

Manager Koperasi Perkasa Nalo Tantan Ahmad Fahmi, bersyukur kepada yang maha kuasa bahwasanya KPNT kembali mendapatkan dari BPDP-KS berupa satu unit alat berat merek Hydraulic Excavator Hitachi (5G-200).

“Bantuan alat berat dari BPDPKS ini merupakan bantuan pertama kali di Indonesia, yang mana diberikan kepada kita (Koperasi Perkasa Nalo Tantan, red). Sebelumnya kita juga mendapatkan bantuan jalan usaha tani dengan jumlah 3,7 Milyar,” ungkap Ahmad Fahmi dengan senyum bahagia.

Selain itu Ketua HKTI DPC Merangin ini juga mengucapkan terimakasih kepada Wilmar group yang selalu mendampingi Koperasi yang ia pimpin hingga sesukses mendapat bantuan dari BPDP-KS.

“Kepada Wilmar Group saya sangat berterima kasih atas ilmu dan bimbingan kepada koperasi sampai sebesar ini, dan kepada rekan-rekan Koperasi terimakasih telah berkerja keras sampai ke titik akhir,” tutupnya Ahmad Fahmi.(*)
Penulis : Fajri Sr

LEAVE A REPLY