Merangintoday.com, MERANGIN – Sungguh bejat kelakukan Sorang ayah di Merangin, Pasalnya, dirinya telah Mencabuli dan Menyetubuhi anak Tirinya sampai Berulang-ulang kali dan mengakibatkan Anak tirinya Tertekan Mental.
Pelaku Baharudin (40) Warga Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin, di tangkap Polisi Usai mencabuli dan mensetubuhi anak tirinya.
Korban sebut saja melati (13), dirinya dicabuli dan di setubuhi oleh ayah tirinya di kebun karet milik sodaranya Jamin.
Informasi yang berhasil di himpun media ini Kejadian berawal Pelaku mengajak Korban pergi, Dan sesampai di Tempat kejadian Perkara (TKP) (Kebun Karet Sodara Jamin), pelaku langsung mengajak korban untuk melakukan layaknya Suami Istri, Saat itu Korban menolak dan Pelaku mengancam Dan melakukan Kekerasan Terhadap Korban dan langsung membaringkan tubuh korban dan melancarkan aksinya.
Korban merasa tak terima perlakuan Ayah tirinya, dan langsung melaporkan hal tersebut ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Merangin.
Mendapat informasi, Sat Reskrim Polres Merangin melalui Opsnal Polres Merangin dan mendapat Kabar bahwa pelaku sedang berada di Rumahnya di Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin.
Saat mendapat informasi, Opsnal Sat Reskrim langsung menuju Kerumah Pelaku, Al Hasil pelaku berhasil diamankan dan langsung digelandang Ke Mapolres Merangin untuk di Mintai keterangan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Merangin.
Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra S.I.K, M.H saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Pelaku sedang dalam pemeriksaan.
“terduga pelaku sedang dalam pemeriksaan,” Jelas Kasat.
Ditambah lagi oleh Kasat, Bahwa” untuk pasal yang diterapkan, Kita tunggu aja nantik Pak Kapolres yang Merilis, ” Tutup Kasat.(*)
Penulis : Vani
Editor : Fajri Sr