Mernagintoday.com, MERANGIN – Menyikapi edaran Pemerintah Pusat untuk menarik peredaran Obat – Obat Jenis Sirup Etilan Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang masih beredar di Apotik – Apotik, Kapolsek Bangko beserta anggota melaksanakan sidak ke seluruh apotik di Kota Bangko.
Dalam edaran Pemerintah tersebut, terkait adanya dugaan Gagal Ginjal terhadap sejumlah anak di daerah – daerah di sebab kan oleh obat – obatan jenis sirup yang mengandung Etilan Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
Terkait hal itu, Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata, SIK.MH melalui Kapolsek Sungai Manau IPTU Mulyono, SH, bersama personil Jumat (21/10/22) melakukan pendampingan dalam Pengecekan Terhadap Daftar Obat Sirop yang diduga mengandung Etilan Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas Aman.
Kapolsek Sungai Manau dan Waka Polsek serta Anggota hari Jumat ( 21/10/ 2022) mendampingi Kepala Puskesmas Sungai Manau dan Apoteker Evi Susana serta Promkes Anggi Pratama, melakukan pengecekan terhadap Daftar Obat obatan yang ditarik dari peredaran.
Adapun jenis obat-obatan yang ditarik dari peredaran tersebut, yakni Unibaby Sirup dan Termorex sirup;
Kapolsek Sungai Manau usai melaksanakan pendampingan, mengatakan sejumlah obat yang ditarik dari peredaran itu sudah disimpan dalam gudang apotik dan menunggu jemputan distributor.
” Saat ini obat obatan di Apotik sementara disimpan di gudang dan diawasi oleh Pihak Puskesmas,” ujar Kapolsek.(*)
Penulis : Vani
Editor : Fajri sr