Fhoto // Ilustrasi //
Merangintoday.com, SAROLANGUN – Beredar informasi bahwa salah satu oknum Camat Diduga melakukan mesum bersama seorang wanita berinisial F yang juga oknum PNS disalah satu Dinas Instansi disarolangun, kejadian itu terjadi pada hari Jumat (14/10/2022) pagi sekira pukul 10.00 wib, di rumah susun (Rusun) ASN Sarolangun yang berada di komplek GOR Sarolangun kelurahan Aur Gading Kecamatan Sarolangun.
Dari informasi yang dihimpun, sebelum oknum Camat itu menjabat sebagai Camat di salah satu Kecamatan Dalam Kabupaten Sarolangun, keduanya berdinas dikantor yang sama, dimana (H) menjabat Kabid, sedangkan (F) sebagai bendahara. namun sejak (H) dilantik sebagai Camat (F) kemudian diperbantukan dikantor Camat tempat (H) menjabat.
Menurut keterangan penghuni rusun, keduanya oknum ASN tersebut menempati rusun lantai 2 nomor 211 dan 212, keduanya sering terlihat berduaan didalam satu ruangan bersama ketika rusun sepi pada saat jam kerja sehingga hal tersebut menimbulkan kecurigaan para penghuni rusun, padahal (F) yang memiliki rumah di Sarolangun kenapa menyewa rusun.
“H dan F sering datang ketika jam kerja, saat suasana rusun sepi, hal itu sudah berlangsung lama, apa yang mereka perbuat dalam rumah kita tidak tahu, tapi sebagai ASN, apalagi keduanya bukan pasangan suami istri tidak elok dipandang mata. kita sebagai penghuni rusun resah, kalau alasan mereka urusan pekerjaan bisa dikantor, “Terang penghuni Rusun yang enggan Namanya Disebutkan.
Terpisah Lin saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan penghuni rusun terhadap H dan F menurutnya tidak ada penggrebekan tapi Pemanggilan untuk diberi teguran dan keduanya mengaku salah sehingga keduanya telah dikeluar dari daftar penyewa rusun.
“Setelah kami panggil keduanya mengaku bersalah lalu kami laporkan juga kepada Ketua RT, Ketua adat, lurah Aur Gading bahkan pihak Kecamatan Sarolangun.”ujar Iin.
Sementara itu oknum Camat tersebut saat dimintai keterangannya melalui via telpon di nomor 0852xxxxxxxx terkait persoalan dirinya di rumah susun mengatakan bahwa dirinya datang Kerusun hanya untuk istirahat dan melepas kelelahan karena aktivitas sebagai orang nomor satu di Kecamatan.
“Saya datang kesarolangun ada urusan ketemu Kasi Datun, setelah itu saya mau istirahat sebentar dirusun, kemudian istri saya menelpon bendahara siapkan untuk makan dan minum dihari senin dan uang saku anak-anak (staff, Red) mau jambore PKK, jadi kata istri saya kalau mau ketemu bapak ada dirusun dan akhirnya ketemulah dirusun itu, “Ujarnya
Keperluan Bendahara datang Kerusun hanya untuk mendapatkan tanda tangan Surat Pertangungjawaban (SPJ), dan itu hanya sebatas atasan dan bawahan.
“Saat itu saya tanda tangan SPJ, setelah tanda tangan SPJ saya keluar datanglah seseorang memanggil saya menegur saya, katanya tidak bagus dan sumbang mata Karena berdua dikamar, dan saya mengakui salah hal itu, dan ini sudah ditangani oleh kelurahan aur gading, itulah Cuma kejadian dan tidak ada berbuat hal senonoh, Cuma sumbang mata katanya, saya gentleman dan mempertanggungjawabkan itu, “Timpalnya
“Saya tidak pernah berbuat apa-apa dan saya tidak ada hubungan apa-apa selain bendahara dan PA,hanya itu saja, Cuma informasi yang beredar luar biasa, “Bebenya lagi
Dirinya Tak Menapik jika mengontrak kamar dirusun.
“Saya mengontrak kamar disitu memang sudah dari dulu pada saat saya belum jadi camat, Nah saat saya tanda SPJ itu istri saya mengetahui bahkan istri saya yang menyuruh bendahara datang kesaya, “Tegasnya.
Terpisah Lurah Aur Gading M.Thorik membenarkan adanya persoalan yang terjadi dirumah susun yang menimpa oknum camat, hanya saja dirinya tidak mengetahui persis apa sebenarnya yang terjadi.
“Sebenarnya persoalan itu yang saya dapat dari penghuni Disana juga, dan dari kesimpulannya pertama kasus itu bukanlah kasus perzinahan, dan yang kedua mereka tidak ditangkap dan di gerbek, hanya saja kami selaku punya tempat dan wilayah tentulah minta konfirmasi yang bersangkutan, dan yang bersangkutan juga sudah mengakui salah, persoalan mereka inikan hanya sumbang dimata berdua dalam satu rumah yang bukan muhrim apa lagi suami istri hanya sebatas itu, persoalan diluar kami tidak tau, “Kata Lurah.
Saat di singgung apakah kedua oknum PNS itu akan di sanksikan hukum adat, lurah mengataka ketika itu yang terjadi tentulah ada hukum adatnya.
“Untuk hukum adat kita belum bermusyawarah dengan lembaga adat, jika memang cuci kampung kita harus cuci kampung dan kategorinya hanya orang adat yang tau, sekali lagi saya sampaikan ini hanya sumbang Dimata, “Tuturnya.(*)
Penulis : Ajenk
Editor : Fajri Sr