Merangintoday.com, MERANGIN – Sungguh bejat kelakuan orang tua sambung terhadap anak tirinya, dirinya Tega mencabuli sambungnya, sebut saja Mawar (15) Warga Desa Muara Madras Kecamatan Jangkat Kabupaten Merangin ini dicabuli oleh Ayah Tirinya.
Tersangka Bernama Sukri (45) Warga Lubuk Gaung Kecamatan Batang Masumai Kabupaten Merangin ini tega Cabuli anak Tirinya.
Kejadian berawal Bulan April 2022, Ibu Korban mendengar Jeritan Anaknya yang sedang berada dikamar, Dan korban langsung keluar Kamar dan menghampiri Ibunya dan Menceritakan Dirinya telah Diperkosa oleh Ayah tirinya.
Disaat itu ibu korban belum percaya kepada Korban, Dilanjut pada Bulan Mei 2022 sekirat sesudah Hari Raya Idul Fitri, Korban kembali Menjerit dari dalam Kamar dan langsung kembali mencari ibunya dan kembali menceritakan Hal yang sama.
Saat mendengar curhatan Korban, Ibu korban langsung membawa korban ke Jambi Kerumah Korban untuk mengecek ke Dokter Kandungan, Dan Benar Anaknya sudah Dua kali disetubuhi oleh Suaminya yang tak lain Ayah sambung Korban.
Mendengar hal Tersebut, pada Selasa (21/06) Pelapor langsung membawa Korban pulang ke Merangin untuk melaporkan hal Tersebut ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Merangin.
Mendapat laporan, Dan Mengumpulkan Bukti-bukti, Tim Elang Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin langsung melakukan Penyelidikan terhadap Pelaku.
Tim mendapatkan informasi pada Rabu (10/08) Sekitar pukul 17.00 wib di Desa Bukit Batu Kecamatan Pangkalan Jambu bahwa Tersangka sedang berada di Sekitaran Lokasi yang telah di info kan.
Al Hasil Tersangka diamankan langsung oleh Tim Elang dan langsung dibawa Ke Mapolres Merangin untuk dilakukan Penyidikan.
Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata S.IK Melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Indar Wahyu Dwi Setiawan S.IK bahwa Memang benar Bahwa tersangka sudah diamankan di Mapolres Merangin.
“Iya benar, Tersangka sudah diamankan sedang dalam proses penyidikan oleh Unit PPA ,” Kata Kasat.
Ditanya Persoalan Pidana, Kasat tambahkan ,” Kita tunggu rilis Berikutnya saja, nantik pak Kapolres yang Merilisnya, tunggu saja ya,” Tutup Kasat.(*)
Penulis : Afrizal
Editor : Toplimer