Merangintoday.com, MERANGIN – Menindak lanjuti pengaduan Forum Lintas Pemerhati Merangin (F-LPM) ke Polres Merangin, penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) mulai panggil saksi saksi.
Hal ini di sampaikan Waka Polres Merangin Kompol. Amos Yosua V Lubis, SH saat acara Audiensi Forum Lintas Pemerhati Merangin (F-LPM) bersama Forkopimda di ruangan Banggar DPRD Kabupaten Merangin Rabu (03/08/22).
“Pihak Polres Merangin sudah menerima laporan kawan kawan (F-LPM) terkait penambangan Batu Bara Ilegal yang beroperasi di wilayah Tabir, pihak penyidik sudah mulai pemangilan saksi saksi untuk dimintai keterangan.” Ungkap Waka Polres.
Terpisah Juru Bicara Forum Lintas Pemerhati Merangin (F-LPM) Masroni, saat di konfirmasi mengatakan, iya proses hukum terkait penambangan Batu Bara Ilegal di Merangin sudah mulai di garap pihak Polres Merangin berdasarkan laporan (F-LPM) hari ini saya di panggil pihak penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Merangin untuk di mintai keterangan.
” Iya kasus penambangan Batu Bara Ilegal di Tabir sudah mulai di garap pihak Polres Merangin, besok saya di panggil pihak penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) untuk di mintai keterangan”. Ungkap Masroni.
Masroni juga mengatakan kasus ini akan kami kawal hingga pihak menetapkan tersangka dalam kegiatan tambang Batu Bara “ilegal” baik dari pihak masyarakat, pejabat Pemerintah maupun pihak Aparat Penegak Hukum yang ikut terlibat.
” Kami akan terus kawal kasus ini hingga pihak Kepolisian Polres Merangin sampai menetapkan tersangka “. Tandasnya. (*)
Penulis : Afrizal
Editor : Fajri Sr