Mediasi Buntu, Warga Desa Sungai Ning Sungai Penuh Akan Gelar Aksi di Gedung DPRD Kota

247

Merangintoday.com, SUNGAI PENUH – Kisruh permasalahan lokasi Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) yang berda di Desa Sungai Ning Kecamatan Sungai Bungkal Kota Sungai Penuh berbuntut panjang, pasanya mediasi yang di gelar oleh Polres Kerinci beberapa hari lalu antara Pemkot Sungai Penuh dengan Warga Desa Sungai Ning tidak membuakan hasil.

Yang kita ketahui Masyarakat Desa Sungai Ning Kecamatan Sungai Bungkal meminta kepada pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh segerah memindahkan lokasi Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) yang berda di Desa Sungai Ning, karna dampak TPAS tersebut masyarakat terkena imbas langsung, seperi tercemarnya air sungai dan sumur warga, selain itu warga juga merasa tidak nyaman dengan bau sampah yang bau.

Sementara dari pihak Pemerintah Kota S(Pemkot) Sungai Penuh meminta kepada Masyarakat Sungai Ning penggunaan TPAS RTP ini sampai bulan Juli 2023, sementara Warga Desa Sungai Ning memberi waktu 2 bulan untuk memindah TPAS RTP tersebut.

Kepala Desa Sungai Ning Ahmad Kamil kepada media ini mengatakan, kami sudah melakukan mediasi antara Warga Desa sungai Ning dan Pemkot Sungai Penuh di aula Polres Kerinci, namun tidak menemu kesepakatan, karna Pemkot Sungai Penuh meminta waktu satu tahun untukm memindahkan TPAS RTP hingga Bulan Juli 2023 namun masyarakat Sungai Ning hanya memberi waktu 2 bulan untuk memindahkan TPAS RTP, karnas masyarakat terkena imbas langsung dari TPAS RTP tersebut.

“ Kita sudah melakukan mediasi antara Pemkot Sungai Penuh dan masyarakat sungai Ning namun tidak menemu kesepakatan “. Ungkap Ahmad Kamil.

Kepala Desa tersebut juga menjelaskan, masalah ini akan kita bawa ke DPRD Kota Sungai Penuh, kami akan menyuarakan tuntutan masyarakat Sungai Ning di Depan Kantor DPRD Kota Sungai Penuh, meminta TPAS RTP Sungai Ning di pindahkan secepat mungkin.

“ Kami akan bawa masayalah ini ke Gedung DPRD Kota Sungai Penuh, insya allah hari Senin besok kita akan melakukan aksi damai di halam Gedung DPRD Kota Sungai Penuh meminta TPAS RTP di Desa Sungai Ning agar di pindahkan secepat mungkin”. Jelas Kades lagi.

Selama masalah ini belom selesai kami bersama Warga akan terus melakukan pemblokiran truck DLH Kota Sungai Penuh yang akan membuang sampah di TPAS RTP Sungai Ning.

“ Selama masalah ini belom selesai kami bersama warga akan terus memblokir mobil truck milik DLH Sungai Penuh yang mau buang sampah di TPAS RTP Sungai Ning “. Tandasnya.(*)

Penulis     :    Iwan Situmorang

Editor       :    Fajri Sr

LEAVE A REPLY