Merangintoday.com, MERANGIN – Penambangan Batu Bara “Ilegal” yang beroperasi di Desa Muara Jernih Kecamatan Tabir Ulu Kabupaten Merangin Jambi, belum lama ini menjadi polemik dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, sehingga semua elemen Organisasi dan Masyarakat Kabupaten Merangin mengutuk keras kegiatan tersebut.
Bentuk peduli terhadap Aset daerah yang di rampas oleh oknum penambangan batu bara “ilegal” Forum Lintas Permerhati Merangin (F-LPM) bergerak melakukan audiensi, bersama Kapolres Merangin dan DPRD Kabupaten Merangin, di dukung oleh beberapa media dan adik- adik Mahasiswa sehingga para pelaku Tambang “Ilegal” menghentikan kegiatan tambang tersebut.
Dengan di tutupnya Tambang Batu Bara “Ilegal” tersebut, Bupati Merangin H. Mashuri Memberi Aprisiasi kepada Forum Lintas Pemerhati Merangin ( F-LPM ) sebagai penggerak pertama penolakan keberadaan aktivitas penambangan Batu Bara “Ilegal” yang sudah merugikan negara hingga milyaran rupiah, terutama Pemkab Kabupaten Merangin.
” Atas nama Pemerintah Kabupaten Merangin, mengucapkan terimakasih kepada F-LPM sebagai penggagas pertama penolakan penambangan batu bara “ilegal” di Kabupaten Merangin sehingga saat Kabupaten Merangin bisa terselamatkan”. Ungkap Bupati Jum,at (29/072022).
Bupati juga mengajak kepada organisasi – organisa masyarakat dan forum – forum lainnya untuk kedepan mari kita sama-sama menjaga dan mengawasi lokasi tambang tersebut, jika ada oknum yang melakukan penambangan ilegal lagi segera untuk memberi tahu ke Pemkab Merangin.
” Ayo kita awasi bersama – sama lokasi penambangan tersebut, kalau ada oknum yang masih berani melakukan penambangan secara Ilegal segera laporkan kepada Pemkab Merangin, saya juga tekankan kepada Camat, Kepala Desa dan masyarakat setempat agar bersama – sama mengawasi, seandainya masih ada oknum yang berani melakukan penambangan secara Ilegal langsung kita tindak”. Tandas Bupati.(*)
Penulis : Afrizal
Editor : Fajri Sr