Tukang ojek saat di serahkan ke Satres Narkoba Polres Merangin
Merangintoday.com – Seludupkan Sabu ke dalam Lapas (LP) di masukan ke dalam biskuit, tukang ojek di Merangin di amankan petugas Lapas Kelas II B Bangko Sabtu (28/08/2021) sekitar pukul 10.30 wib.
Informasi yang berhasil di himpun dari Kalapas, Sabu di masukan kedalam pipet akua gelas, lalu di masukan ke dalam biskuit keju bersamaan dengan makanan ringan lainnya di satukan dalam kardus rokok, namun petusgas portir jaga mencurigai biskuit keju dalam keadaan tidak utuh sudah di lem kalau petugas portir membuka barang bawaannya dan di temukan barang yang di duga narkoba jenis sabu di dalam biskuit keju.
Terpisah Kalapas Kelas II B Bangko saat di konfirmasi di kantornya membenarkan heltersebut, Iya petugas barusaja mengamankan tukang ojek hendak memasukan narkoba jenis sabu ke dalam Lapas dengan cara di masukan kedalam biskuit keju.
“Iya benar petugas portir mengamankan tukang ojek yang hendak memasukan narkoba jenis Sabu ke dalam Lapas, sabu di masukan ke dalam biskuit keju bersamaan makanan ringan lainnya di dalam kardus rokok, setelah di periksa barang kirimannya petus merasa curiga kalau biskuit keju dalam posisi tidak utuh, setelah di periksa petugas menemukan diduga narkoba jenis sabu didalam pipet akua gelas yang dimasukan ke dalam biskuit keju” Ungkap Irwan Presetiyo.
Kalapas juga mengatakan kiriman tersebut adalah untuk napi atas nama Adi Wijaya, napi yang sedang menjalin hukuman di Lapas Kelas II B Bangko, pindahan dari Lapas Muara Sabak, dengan kasus Narkoba jenis sabu.
“Kiriman tersebut untuk napi atas nama Wijaya, narapina yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas II B Bangko pindahan dari LP Sabak, kasus narkoba” Jelas Kalapas.
Pengakuan tukang ojek, kiriman barang tersebut di kasih oleh sopir travel di loket Bangko – Sarolangun untuk di antarkan ke Lapas (LP).
Tukang ojek dan barang bukti Sabu dan makanan ringan sudah kami serahkan ke Satres Narkoba Polres Marangin untuk proses lebih lanjut.
” Pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke Satres Narkoba Polres Merangin untuk proses lebih lanjut”. Tandasnya.(*)
Penulis : Fajri Sr