Dua tersangka pengedar sabu saat di amankan Satres Narkoba Polres Merangin
Merangintoday.com – Satres Narkoba Polres Merangin kembali melakukan penangkapan terhadap pengedar Narkoba Jenis Sabu, kedeua tersangka yakni, Abdul Haris (35) warga Pasar Rantau Panjang Kecamatan Tabir dan Fendi Hariyansyah (32) warga Pasar Rantau Kecamatan Tabir.
Informasi yang berhasil di himpun merangintoday.com dari pihak kepolisian penangkapan berawal, Pada hari Rabu (18/08/2021) Sekira pukul 15.00 wib team yang sedang melakukan hunting dan pada saat itu team melihat kedua pelaku sedang berteduh disalah satu warung yang ada di Desa Sungai Abu Kecamatan Tabir.
Kemudian kedua pelaku yang diduga ada membawa narkotika shabu team langsung menghampiri keduanya namun kedua pelaku langsung melarikan diri dan sekira 10 (sepuluh) meter melarikan diri kedua pelaku berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Kedua pelaku dilakukan penggeledahan dan dari salah satu pelaku FINDI ditemukan diduga narkotika jenis shabu sebanyak 5 (lima) paket di sekitaran pelaku ditangkap oleh pihak kepolisian, kemudian kedua pelaku mengaku bernama FINDI dan HARIS kedua pelaku mengakui bahwa 5 (lima) paket narkotika shabu tersebut di beli dari sdr ENGGA yang berada di Kab. Bungo, kemudian kedua pelaku berikut barang bukti yang diamankan dibawa ke Polres Merangin guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Merangin Melalui Kasubag Humas Polres Merangin IPTU Edih membenarkan penangkapan tersebut, iya Kemaren anggota Satres Narkoba berhasil mengamankan dua orang di duga Pengedar Narkoba jenis Sabu, saat berteduh di warung warga dan membawa 5 paket sabu.
“Iya Anggota Satres Narkoba berhasil menangkap dua orang pengedar narkoba jenis Sabu dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti 5 paket sab” Ungkap IPTU Edih.
Kedua tersangka sudah di amankan dan di bawa ke Polres Merangin guna di minta keterangan dan kedua tersangka akan di ancam dengan Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) undang undang Republik Indonesia no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.Tandasnya.(*)
Penulis : Fajri Sr