Pelaku balap liar dan nyaris menusuk Polisi saat di amankan di Polres Merangin
Merangintoday.com – Saat melakukan Razia Polisi Nyaris di tusuk senjata tajam (Sajam) oleh dua pemuda yang sedang melakukan balap liar di Jalur 3 Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan Sabtu Malam (21/08/21), Sekitar pukul 23.00 Wib.
Kedua pemuda yang akan melakukan balap liar dan memakai kenalpot Besar ini di amankan oleh petugas Satshabara Polres Merangin, Kedua Pemuda pemuda ini adalah IW dan (AR) Warga Desa Aur Duri Kecamatan Nalo Tantan.
Kedua pemuda yang di amanakan kan oleh Polisi Ini berinisial IW dan AR Kedua pemuda ini warga asal Desa Aur Duri Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin.
Informasi yang berhasil di himpun Merangintoday.com kedua pemuda tersebut di amankan saat melakukan balap liar di Jalur 3 Dasa Sungai Ulak Kecematan Nalo Tantan, namun saat di amankan salah satu dari pemuda tersebut hendak menusuk petugas dari belakang dengan mengunakan Sajam.
” Saat di amankan IW inggin menusuk teman saya dari belakang dengan menggunakan senjata tajam (Sajam), dan saya langsung rebut pisau tersebut” Ungkap Petugas.
Terpisah Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamwan S. IK melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Indar Dwi Wahyu S. IK saat di Konfirmasi mengatakan kedua pemuda tersebut Diamankan dan satu pemuda Perkaranya lanjut dan Satunya lagi Saksi.
“Iya kedua pemuda Diamankan oleh Sat sabhara malam tadi dan di limpahkan ke kita, untuk satu pemuda Yang berinisial IW lanjut, dan Yang berisiniial AR Kita jadikan saksi dalam Perkara ini, “Kata Kasat.
AKP Indar Wahyudi S.IK juga menjelaskan Bahwa ” IW terancam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat. No. 12/1951 atas dugaan membawa senjata Tajam, yang mana Hukuman paling Lama 10 Tahun Penjara”, Tandasnya.(*)
Penulis : Jaspari
Editor. : Fajri Sr