Merangintoday.com, MERANGIN – Satu orang oknum Kepala Desa aktif di Kabupaten Merangin Jambi bakal menjadi tersangka dan akan di tahan oleh Kejaksaan Negeri Merangin .
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Merangin ( Kejari) Triwidodo SH.MH pada Senin (22/7/2024) seusai pelaksanaan HUT Adhiyaksa ke 64.
” Satu orang Kepala Desa aktif di Kabupaten Merangin dalam waktu dekat bakal kita tahan dan jadi tersangka” ujar Triwidodo.
Dijelaskan oleh orang nomor satu di Adhyaksa Merangin ini bahwa penetapan tersangka satu orang oknum Kades ini sudah menjalani proses yang panjang dan sudah pernah di tangani oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah ( APIP ) Merangin.
Namun, Triwidodo saat ditanya perihal Kades yang bakal jadi tersangka dalam kasus Korupsi Dana Desa masih merahasiakan identitas orang yang bersangkutan.
“Untuk inisial calon tersangka masih kita rahasiakan, nanti pas penetapan tersangkanya rekan rekan Media akan kita undang” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Merangin “. (*)
Penulis : Umar Hatab
Editor : Fajri Sr