Merangintoday.com, MERANGIN – Kasus penembakan Anang (37) Warga Sungai Sahut Kecamatan Tabir Selatan Kabupaten Merangin yang di temukan tergeletak bersimbah darah hingga merenggang nyawa di area perkebun karat milik warga tempatnya di Desa Tanjung Rejo Kecamatan Margo Tabir Jum,at (14/06/24) sekitar pukul 18.30 wib di latar belakangi “Asmara”.
Terungkapnya motif pembunuhan terhadap korban Anang (37) korban setelah Satreskrim Polres Merangin dan Satreskrim Polsek Tabir berhasil mengungkap kasus dan menangkap 3 orang terduga pelaku penembakan.
Ketiga yang di duga pelaku penembakan yang di amankan Satreskrim Polres Merangin Yakni Sugeng (37) Puput (35) dan Candra (37), Sugeng adalah kakak dari tersangka Puput dan Candra adalah adik dari tersangka Puput.
Informasi yang berhasil di himpun Merangintoday.com setalah polisi melakukan penyelidikan dan memproses ketiga pelaku, Korban Anang memiliki hubungan percintaan denangn terduga pelaku Puput yang sudah di tetapkan tersangka oleh Polres Merangin.
Kapolres Merangin AKBP. Roberto melalui Kasatreskrim Polres Merangin IPTU . Mulyono .SH mengatakan, saat ini penyidik masih mendalami motif penembakan terhadap korban Anang.
“Hasil interogasi pelaku Puput sementara sebelum kejadian, korban Anang sering mengancam pelaku Puput untuk melakukan hubungan suami istri”. Ungkap Kasat.
Kasatreskrim juga menjelaskan, Anang memiliki hubungan asmara dengan Puput yang berstatus janda. Selama menjalin hubungan dengan Anang, pelaku Puput sudah tidak tahan lagi dengan perlakukan Anang yang selalu minta dilayani berhubungan badan.
“Lantaran tak tahan lagi dengan ajakan Anang, Puput menolak ajakan Anang Sehingga korban mengancam Puput akan menyebarkan Vidio”. Jelasnya lagi.
3 orang tersangka dan barang bukti Satu Pucuk Senjata Api (Senpi) rakitan, 4 Unit Hp , 1 buak proyektil peluru, 3 Unit sepeda motor, 1 buah dompet dan 3 Unit Leptop milik tersangka.
“Ketiga tersangka dan barang bukti sudah kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut”. Tandasnya.(Fji)