Puluhan Warga SAD Geruduk Kantor Pengadilan Negeri (PN) Bangko

386

Merangintoday.com, MERANGIN – Puluhan Warga Suku Anak Dalam (SAD) yang berdomisili di Desa Tambang Emas Kecamatan Pamenang Selatan melakukan unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Bangko Kamis (06/0624).

Puluhan Suku Anak Dalam (SAD) melakukan aksinya di Depan Pengadilan Negeri (PN) Bangko meminta agar warganya yang bernama Riko di bebaskan saat usai melaksanakan sidang perdana nya di Pengadilan Negeri (PN) Bangko.

Informasi yang berhasil di himpun media ini, Warga SAD yang bernama Riko di amankan oleh Satreskrim Polres Merangin 5 bulan yang lalu karena terlibat jual motor Yamaha Vixion warga SAD lain nya.

Namun semenjak Terpidana Riko di amankan Satreskrim Polres Merangin 5 bulan yang lalu hingga kini terpidana Riko belum di Vonis oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Merangin, sehingga Warga Suku Anak Dalam (SAD) m minta warganya yang bernama Riko di bebaskan.

Sempat terjadi kericuhan di depan Pengadilan Negeri (PN) Bangko antara Suku Anak Dalam (SAD) dan petugas keamanan Pengadilan negri sehingga Anggota Polres Merangin di turunkan karna Suku Anak Dalam (SAD) membawa senjata tajam, hingga berita ini dirilis anggota Suku Anak Dalam (SAD) sudah membubarkan diri dan terdakwa Riko sudah di bawa ke Lapas Kelas II B Bangko .(Fji)

LEAVE A REPLY