Merangintoday.com, MERANGIN – Komandan Kodim 0420/Sarko Letkol Inf Suyono S. Sos, Bersama Kasdim 0420 / Sarko Mayor inf Usman s.ag, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti Narkoba Jenis sabu seberat 43 Kilogram yang bertempat di Polres Merangin Jalan Jend Sudirman No.Km. 2, Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin Kabupaten Merangin, Rabu (27/12/2023).
“Kegiatan ini bertujuan untuk memusnahkan barang bukti Jenis Narkoba dan Minuman Keras, sekaligus menyampaikan Kepada Masyarakat akan bahaya Narkoba dan Miras,” ucap Letkol Inf Suyono S. Sos, usai melakukan pemusnahan barang bukti bersama Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto, S.H.,S.I.K., M.M., M.Tr., S.O.U.
Di katakan Dandim 0420/Sarko, di sela-sela kegiatan ini, mengingatkan dan menghimbau kepada masyarakat, terutama para remaja agar waspada serta menjauhi Barang Haram Narkoba dan Miras, dapat merusak kesehatan diri dan mental hancur akibat Miras,” jelas Dandim.
Barang bukti perkara tindak pidana umum yang di musnahkan di antaranya Narkoba dan Miras yang merupakan barang bukti tindak kejahatan dan sudah berkekuatan hukum tetap.
Sementara itu, Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Suyono S. Sos, menyampaikan, pihaknya sangat mendukung dan mengapresiasi jajaran Polres Merangin yang tentunya dalam hal pemberantasan Narkoba dan Miras di Merangin ini,karena dapat merusak generasi muda dan mudi penerus bangsa ini, Tegasnya.
Turut hadir Bupati merangin di wakili oleh asisten 1 Bupati, Kapolres Merangin, Dandim 0420/Sarko, Kasdim 0420/Sarko, Ketua Pengadilan Negeri Bangko, Ketua Kejaksaan Negeri Bangko,Ketua MUI Merangin,Ketua HMI merangin, Ketua PMII merangin, pada pemusnahan barang haram tersebut, dan Para Tamu Undangan Lainnya. (Fji)