Tim Macan Polres Merangin Kembali Amankan 3 Orang Penyalah Gunaan Narkoba

488

Merangintoday.com, MERANGIN – Sat Reserse Narkoba Polres Merangin kembali meringkus 3 pelaku pengguna dan pengedar narkoba asal Merangin Kamis (2/11/22).

Ketiga pelaku yakni SP (42), warga Simpang Lintas, Desa Jelatang, RP (31) warga desa pamenang, dan M. IR (42) warga Desa Pamenang, Kecamatan Pamenang.

Informasi yang diperoleh, Ketiga pelaku itu diamankan dilokasi yang berbeda di wilayah Kabupaten Merangin.

Dari pelaku SP, Polisi mengamankan barang bukti berupa 4 buah paket plastik klip yang isi nya kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,67 gram, 1 unit HP Android dan  uang sejumlah Rp. 1500.000.

Sedangkan dari pelaku, RP dan M. IR, Polisi mengamankan 1 buah plastik klip yang isi nya kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto  0,35 gram, 2 unit Hp Android dan 2 unit sepeda motor.

Terpisah Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ruly saat di konfirmasi mengatakan, penangkapan ketiga pelaku ini atas informasi yang diperoleh dari warga masyarakat.

Berdasarkan informasi itu, kemudian polisi langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan.

“Ketiga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Merangin guna penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Terhadap pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) Sub. pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.(Fji)

LEAVE A REPLY