Warga Perentak Kembali Blokir Jalan Bangko Kerinci 

323

Merangintoday, MERANGIN – Buntut penangkapan warga Kecamatan Pangkalan Jambu oleh Polres Kerinci saat melakukan Razia penertiban Penambangan Emas Ilegal Tampa Izin (Peti) di perbatasan Merangin Kerinci, Polres Kerinci mengamankan 5 Orang Warga Kecamatan Pangkalan Jambu.

Buntut dari penangkapan tersebut, Ratusan Warga Kecamatan Pangkalan Jambu melakukan aksi tutup jalan Lintas, sehingga jalan Bangko Kerinci lumpuh total.

Setelah Dilakukan Mediasi dengan Warga oleh Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto dan Wakil Bupati Merangin Nilwan Yahya akhirnya Blokir Jalan dibuka Warga pada pada Selasa malam dengan syarat dari warga meminta kepada pihak Polres Kerinci membebaskan 5 Warga yang ditangkap .

Namun Kamis 14 September 2023 Warga kembali Memblokir Jalan Nasional Bangko – Kerinci tepatnya di Kecamatan Pangkalan Jambu , hingga dengan memblokir jalan Nasional tersebut menyebabkan jalan lumpuh total bagi pengendara roda 2 maupun roda 4 .

Pemblokiran jalan Lintas Bangko – Kerinci di lakukan warga yang sebagian besar dari perempuan ini dikarenakan tuntutan mereka tidak dihiraukan oleh Polres Kerinci.

” Pemblokiran jalan kembali dilakukan warga, karna 4 orang yang ditangkap Polres Kerinci- belum juga dilepaskan” ujar salah satu warga Desa Parentak”. (Fji)

LEAVE A REPLY